Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 1 April 2024 - 10:55 WIB

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain – Stok Cukup

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain - Stok Cukup

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain - Stok Cukup

 

Tanjungperak – Kebutuhan masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H kian meningkat. Salah satunya adalah penggunaan gas dan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.

Dikhawatirkan akan terjadi penimbunan. Oleh karena itu, polisi melakukan pelbagai langkah antisipasi, diantaranya dengan melakukan Pengecekkan BBBM di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo memastikan pihaknya telah melakukan kroscek BBM dan gas pada sejumlah SPBU di wilayah Surabaya Utara. Diantaranya di SPBU Jalan Dupak Rukun Nomor 108 Surabaya.

“Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).

Kendati begitu, ia menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau air di SPBU Bekasi, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

“Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Menurutnya, ada 15 SPBU di wilayah Surabaya Utara.

“Seluruhnya sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi),” tuturnya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran di SPBU. Dengan begitu, polisi dapat segera mendalaminya. (Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jum’at Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Uncategorized

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Berita utama

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang  Tak Sampai 24 Jam

Berita utama

Polres Madiun Kota Gelar Istighozah dan Doa Bersama untuk Awali Tahun 2025

Berita utama

Wujud Syukur 80 Tahun Kemerdekaan RI, Divisi Humas Polri Bersama 80 Hafiz Menggelar Khataman Quran

Berita utama

Wakapolri Terima Disway Award, Polri Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media

Berita utama

Turun Ke Lapangan Kapolsek Sale Hadiri Giat Monev Alokasi Dana Desa di Desa Gading Sale

Berita utama

Permudah Mobilisasi Dalam Pembangunan Jembatan Garuda Personel Kodim 1009/Tla Membuat Rakit Sederhana