Home / Berita utama / HUKUM

Sabtu, 26 September 2026 - 17:23 WIB

Baru Sebulan Sudah Retak, Bangub Rp150 Juta di Desa Guntur Disorot, Papan Proyek Diduga Tak Terpasang

Baru Sebulan Sudah Retak, Bangub Rp150 Juta di Desa Guntur Disorot, Papan Proyek Diduga Tak Terpasang

Baru Sebulan Sudah Retak, Bangub Rp150 Juta di Desa Guntur Disorot, Papan Proyek Diduga Tak Terpasang

DEMAK — Warga RT 06/RW 02, Desa Guntur, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, semakin mempertanyakan kualitas dan transparansi proyek betonisasi jalan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi (Bangub) senilai Rp150.000.000. Pasalnya, jalan yang baru saja rampung dibangun belum genap sebulan kini sudah terlihat retak-retak dan pecah di sejumlah bagian permukaannya.

Belum lagi, sepanjang lokasi proyek tidak terpasang papan informasi proyek sama sekali. Warga tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, maupun pihak yang bertanggung jawab. Padahal, papan informasi adalah syarat mutlak agar penggunaan anggaran negara/provinsi terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

“Jalan ini baru sekitar sebulan selesai, tetapi sudah retak. Tidak ada papan namanya, tidak tahu siapa yang kerjakan, tidak tahu aturannya seperti apa. Apakah instansi terkait memang menutup mata begitu saja?” — ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, jalan yang dibangun berukuran 4 meter lebar × 80 meter panjang dengan ketebalan direncanakan 15 cm. Namun hasil di lapangan dinilai jauh dari standar — permukaan cepat retak, diduga mutu beton tidak sesuai spesifikasi, dan penggunaan besi tulangan pun dipertanyakan.

Warga juga menyampaikan adanya dugaan alokasi anggaran di luar pekerjaan fisik, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut.

Warga menuntut:

Pemerintah Kabupaten Demak dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi

Mengungkapkan secara terbuka siapa pelaksana, nilai kontrak, serta spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi

Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, wajib dibongkar dan dibangun ulang dengan kualitas yang benar

Menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran jika ada bukti pelanggaran

Masyarakat berharap kasus ini tidak sekadar berlalu begitu saja. Dana Rp150 juta bukanlah uang kecil — itu adalah uang rakyat yang seharusnya menghasilkan jalan kuat, awet, dan bermanfaat jangka panjang, bukan infrastruktur “seumur jagung” yang retak sebelum sempat dipakai lama.

“Jangan sampai pengawasan lemah dan transparansi hilang membuat rakyat yang akhirnya rugi. Buka mata, periksa, dan pertanggungjawabkan,” tegas warga.

Bagaimana tanggapan Dinas terkait, Inspektorat, maupun Pemerintah Kabupaten Demak? Kita tunggu kejelasannya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Gelar Sidak di Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri 1446 H

Berita utama

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

Berita utama

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD Kejar Target Pembangunan Siring Jalan

Berita utama

Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Babinsa Bersama Satgas Pamtas dan Pengelola PLBN Laksanakan Karya Bakti Bersihkan Sampah

Berita utama

Safari Ramadhan, Kapolres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Berita utama

Pemkab HST dan Kodim 1002/HST Gelar Nobar Piala Dunia, Warga Padati Taman Dwi Warna

Berita utama

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

Berita utama

Wujud Pengabdian, Babinsa BAS Bantu Warga Garap Lahan Pertanian