Demak, 13 Oktober 2026 — Aktivitas sebuah rumah kost di kawasan sekitar Stasiun Demak menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa seorang anggota Pasopati berada di salah satu kamar kost. Lokasi tersebut disebut-sebut berada di atas lahan milik PJKA; status dan dasar penggunaan lahannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Perhatian juga muncul setelah sebuah mobil dengan stiker Pasopati Nusantara Jaya atau PRAJA serta stiker HK (Hukum & Kriminal) ditemukan di lokasi. Sejumlah pihak mengaitkan temuan itu dengan dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas kost. Namun, keberadaan seseorang di kamar kost maupun stiker pada kendaraan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan organisasi atau adanya perlindungan.
Hingga rilis ini disusun, belum tersedia keterangan resmi dari pengelola kost, pihak Pasopati/PRAJA, maupun instansi yang berwenang atas lahan tersebut. Karena itu, dugaan yang beredar perlu diverifikasi dan diberi ruang untuk ditanggapi oleh pihak-pihak terkait.
Pihak berwenang diharapkan memberikan penjelasan mengenai status lahan serta penggunaan lokasi tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan dugaan sebagai fakta sebelum ada konfirmasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan: Sebelum diterbitkan, pastikan tanggal, status lahan, identitas pihak yang disebut, dan keberadaan anggota telah dikonfirmasi. Tawarkan hak jawab kepada pihak-pihak terkait.








