Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 20 April 2024 - 11:34 WIB

Quick Respon Tim SAR Polres Lamongan dan BPBD Berhasil Temukan Anak yang Tenggelam

 

LAMONGAN – Cepat tanggap Polres Lamongan bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Lamongan berhasil menemukan korban anak kecil berinisial AS (9) tahun yang di duga terpeleset di kolam Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan.

Korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Madrasah ini adalah warga Groyok Sukorejo Lamongan yang sebelum terpeleset diketahui sedang bermain di telaga bersama dengan temannya.

Kapolsek Kota AKP Fadelan langsung menuju TKP bersama dengan Sat Samapta juga BPBD dan menurunkan 2 penyelam untuk mencari korban yang tenggelam.

Pencarian korban di Telaga sedalam 2,5 meter tersebut akhirnya berakhir pukul 14.30 wib dengan ditemukannya korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Jublang atau kolam kecil yang digunakan ternak ikan ini dalamnya sekitar 2,5 meter jadi membutuhkan waktu 3 jam dengan cara penyelaman.”jelasnya.

Korban lalu dibawa ke RSUD Soegiri namun tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga tidak mengijinkan.

“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,”ujar AKP Fadelan.

AKP Fadelan menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan anak – anak terutama jika bermain di tempat yang membahayakan. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Pantau Progres KDKMP Garagata

Berita utama

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Berita utama

Jaga Kebugaran, Anggota Koramil 01/Sambas Senam Bersama Guru dan Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias, Ada Peserta dari Luar Provinsi

Berita utama

Melalui Komsos, Kodim 1002/HST Bangun Sinergi Cegah Radikalisme dan Separatisme di Wilayah

Berita utama

Tempat Kos di Purwodadi Grobogan, Dirazia Petugas Gabungan

Berita utama

Unggah Foto Teman Dengan Ujaran Kebencian di Instagram, Oknum Pelajar dan Oknum Mahasiswi di Kapuas Dibina Humas Polda Kalteng

Berita utama

Pakar Hukum Administrasi Universitas Airlangga Nilai, RKHUP dan UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih dan Merugikan Masyarakat