Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 06:48 WIB

Lebaran Ketupat Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

Lebaran Ketupat Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

Lebaran Ketupat Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

 

TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim mengamankan sebanyak 135 balon udara tradisional pada momen perayaan Lebaran ketupat.

Balon udara tersebut dinilai dapat membahayakan lalu lintas penerbangan hingga pasokan listrik.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN, 135 balon udara berbagai ukuran tersebut disita saat hendak diterbangkan oleh masyarakat.

Sebelumnya Polres Trenggalek Polda Jatim sudah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional.

“Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, ukuran balon yang disita cukup bervariasi, mulai dari satu meter hingga puluhan meter.

Bahkan, sehari sebelum Lebaran ketupat, pihaknya menemukan balon seukuran rumah.

“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,karena ukurannya segede rumah” ujarnya.

Polisi menegaskan adanya larangan menerbangkan balon udara tradisional karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang maupun ketinggiannya.

“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan, karena jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” terang AKBP Gathut.

Kapolres Trenggalek ini mengakui hingga kini proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara belum diterapkan.

Namun pihak Polres Trenggalek terus mengimbau masyarakat agar patuh, demi keselamatan bersama.

Ulah sejumlah warga yang nekat menerbangkan balon juga sempat nyaris menimpa pengguna jalan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek.

Bahkan balon udara yang jatuhnya tak terkendali itu hampir menimpa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN.

Dari data di Polres Trenggalek, ratusan balon udara tanpa awak tersebut disita dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Durenan, Trenggalek, Gandusari dan Kecamatan Tugu. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 1002 Cabang XXVIII Tambun Bungai Edukasi Hidup Sehat Anak Usia Dini

Berita utama

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

Berita utama

Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan Amankan 9 Remaja dan 3 Motor Balap Liar

Berita utama

Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

Berita utama

TAMASYA Resmi Diluncurkan, Solusi Bagi Orang Tua Bekerja dan Anak yang Butuh Pengasuhan

Berita utama

Ops Keselamatan lalu lintas Candi 2024: Berkendara Saat Hujan Deras, ini Tips nya Agar Tetap Aman Berkendara

Berita utama

Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Nilai Polri Berhasil Hadir Untuk Masyarakat

Berita utama

Pantau Banjir di Desa Pemuda dan Desa Kunyit, Kodim 1009/Tla Salurkan Bantuan Sembako