Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 15:04 WIB

Bupati Sukoharjo Pantau Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan

Bupati Sukoharjo Pantau Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan

Bupati Sukoharjo Pantau Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan

 

SUKOHARJO |mediakpk.com| Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) melakukan pantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 di sejumlah perusahaan di Kecamatan Grogol, Rabu (3/4/2024). Pantauan dilakukan di dua perusahaan, yakni PT Cahaya Kharisma Plasindo dan PT Rina Jaya Garment.
Di PT Cahaya Kharisma Plasindo di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, bupati dan rombongan bertemu langsung pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut manajemen perusahaan menyatakan total ada sekitar 1.900 karyawan yang bekerja dan sudah mendapatkan pembayaran THR pada 2 April 2024. Pembayaran dilakukan pihak perusahaan secara penuh sesuai ketentuan berlaku dan diterima langsung buruh.

Untuk memastikan karyawan sudah menerima pembayaran THR, bupati melakukan pengecekan dan bertemu langsung dengan karyawan yang masih bekerja. Kepada Bupati, sejumlah karyawan yang ditemui mengatakan sudah menerima penuh THR dari pihak perusahaan.

Pantauan kedua dilakukan ke PT Rina Jaya Garment yang juga di Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Dalam kesempatan itu, perusahaan menyampaikan pembayaran THR sudah dilakukan lebih awal pada 28 Maret 2024. Total ada 1.550 karyawan yang sudah dipastikan menerima pembayaran THR dari perusahaan.

“Dua perusahaan yang saya datangi semua sudah membayarkan THR pada karyawan. Yang satu dibayar 2 April 2024 kemarin dan satu lagi lebih awal 28 Maret 2024 lalu,” kata Etik Suryani.

Ia berharap perusahaan lain di Sukoharjo juga menerapkan hal serupa sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, dinasnya sudah melakukan pemantauan pembayaran THR dengan mendatangi sejumlah perusahaan.
“Perusahaan sudah membayar THR pada buruh dan sampai saat ini juga belum menemukan adanya pelanggaran. Apabila ada maka buruh bisa melapor ke posko pengaduan,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, Disperinaker Sukoharjo secara resmi telah membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disperinaker Sukoharjo di lantai 4 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo sejak 20 Maret 2024 lalu. Posko akan dibuka hingga 20 April 2024 mendatang atau sepuluh hari setelah Lebaran.
Petugas membuka pelayanan di posko pengaduan mulai pukul 08.00-14.00 WIB saat hari kerja. Disperinaker Sukoharjo juga menambah layanan pengaduan pembayaran THR melalui online di nomor telepon 08001111112

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Lepas Sambut Kajari Tala, Dandim 1009/Tla Berharap Sinergi Dan Kerjasama Tetap Terjaga Untuk Membangun Tanah Laut

Berita utama

Polda Jatim, Gunakan Alat Canggih Untuk Olah TKP Laka Bus di Kota Batu

Berita utama

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

Berita utama

Program Ketahanan Pangan, Tim Was Dirjen PSP Kementan RI Kunjungi HST

Berita utama

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Danramil 03/Tebas Beserta Anggota dan Warga Laksanakan Pembersihan TPU di Wilayah Binaan

Berita utama

Antisipasi Arus Balik Mudik Kedua Polres Probolinggo Kota Siagakan Personel di Pelabuhan Tanjung Tembaga

Berita utama

Polsek Jambangan dan Warga Tanam Jagung di Lahan BTKD untuk Ketahanan Pangan Surabaya

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung