Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 1 April 2024 - 10:55 WIB

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain – Stok Cukup

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain - Stok Cukup

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain - Stok Cukup

 

Tanjungperak – Kebutuhan masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H kian meningkat. Salah satunya adalah penggunaan gas dan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.

Dikhawatirkan akan terjadi penimbunan. Oleh karena itu, polisi melakukan pelbagai langkah antisipasi, diantaranya dengan melakukan Pengecekkan BBBM di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo memastikan pihaknya telah melakukan kroscek BBM dan gas pada sejumlah SPBU di wilayah Surabaya Utara. Diantaranya di SPBU Jalan Dupak Rukun Nomor 108 Surabaya.

“Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).

Kendati begitu, ia menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau air di SPBU Bekasi, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

“Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Menurutnya, ada 15 SPBU di wilayah Surabaya Utara.

“Seluruhnya sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi),” tuturnya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran di SPBU. Dengan begitu, polisi dapat segera mendalaminya. (Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bermain Bersama Anak-Anak, Satgas TMMD Ke-129 Lepas Lelah Usai Bekerja

Berita utama

Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

Berita utama

Personel Kodim 1008/Tabalong Diterjunkan, Sholat Idul Fitri Aman dan Lancar

Berita utama

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak

Berita utama

Giat Bansos dan Bakti Kesehatan, Kapolda Jateng sentuh Pekerja TPSA Plumbon

Berita utama

71 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Ingatkan Tentang Target Mengurangi Kemiskinan

Berita utama

Gotong Royong TNI-Rakyat Warnai Pengerjaan Rehab RTLH di TMMD ke-124 HST

Berita utama

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum