Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 31 Maret 2024 - 12:13 WIB

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

Berantas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Kapolsek Turun Langsung Bersama Anggota Sasar Bengkel

 

Rembang |mediakpk.com| Polda Jateng |Maraknya penggunaan knalpot bising (tidak standar) di lingkungan Masyarakat yang sangat meresahkan Harkamtibmas. Jajaran Polsek Sale menggelar sosialisasi ke sejumlah bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yaitu Bengkel Sepeda Motor milik saudara Lisin Desa Sale Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Minggu (31/03/2024).

Dalam kegiatan ini Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. turun langsung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bersama anggotanya yaitu Aipda Wiharno dan Bripka Suwawi, dalam kesempatan ini personel Polsek Sale menghimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. mengatakan, bahwa Polres Rembang saat ini sedang gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

โ€œSasaran patrol kali ini yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot yang berada di wilayah Rembang Khususnya Kecamatan Sale. Selain itu, Polres Rembang juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas dijalan raya,โ€ ujar Iptu Mundhi.

Pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya, kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing. Sanksi pidana atau denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Sudah banyak bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, yang mendapatkan sosialisasi dari jajaran Polres Rembang untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.

โ€œKami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,โ€ pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

Berita utama

Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

Uncategorized

Upaya Dukung Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Babinsa Sekura Lakukan Pendampingan Operasi Pasar Murah

Berita utama

Segelas Teh Manis, Pemanis Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga di Haruyan

Berita utama

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengerjaan RLTH di Kuin Kecil

Berita utama

๐™‹๐™š๐™ข๐™—๐™ž๐™ฃ๐™–๐™–๐™ฃ ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™–๐™ก ,๐™ˆ๐™ค๐™ง๐™–๐™ก ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™Ž๐™ฅ๐™ž๐™ง๐™ž๐™ฉ๐™ช๐™–๐™ก ๐™’๐˜ฝ๐™‹ ๐™‡๐™–๐™ฅ๐™–๐™จ ๐™’๐™–๐™ง๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™ž๐™–๐™ง๐™–,๐™†๐™–๐™ก๐™–๐™ฅ๐™–๐™จ ๐™‚๐™š๐™ก๐™–๐™ง ๐˜ฟ๐™ค๐™– ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™จ๐™–๐™ข๐™– ๐™„๐™ฃ๐™จ๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™š๐™ข๐™–๐™จ๐™ฎ๐™–๐™ง๐™–๐™ ๐™–๐™ฃ

Berita utama

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO