Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional / TNI POLRI

Sabtu, 15 Juli 2023 - 02:47 WIB

Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

Foto : Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

Foto : Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

MEDIAKPK.COM Sampang, – Polisi adalah alat negara yang bertugas memberikan pengamanan, pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat. Sudah selayaknya polisi dapat menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat dari segala gangguan, terutama dari para pelaku kejahatan.

Ketegasan dan gerak cepat pihak kepolisian dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sangat diperlukan, terutama para pelaku 3C (curat, curas dan curanmor) yang benar – benar membuat masyarakat resah, bahkan tidak menutup kemungkinan membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun sayang, beredar informasi yang tidak sedap terjadi di Satreskrim Polres Sampang. Dimana, setelah berhasil menangkap pelaku Curas atau Pencurian Dengan Kekerasan dengan pelaku berinisial I dan S.

Menurut keterangan narasumber, pelaku yang berinisial I dan S merupakan warga Desa Rongdalem, Kec. Omben, Kab. Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap pada tanggal 12 Juni 2023, malah dilepaskan kembali pada 14 Juli 2023.

Korban yang melapor mendapatkan nomor laporan Nomor : SP.Kap/108/Vl/RES.1.8/2023/Satreskrim. dengan Laporan Polisi : LP/B/107/Vl/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 12 Juni 2023.

Lepasnya kedua pelaku curas atau yang sering dikenal dengan pelaku 365 itu, diduga adanya permainan uang yng cukup fantastis yakni, sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kanit I /Pidum (Pidanan Umum) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Rendra melalui pesan Whatsapp di No. 852365xxxxx untuk konfirmasi, namun tidak ada tanggapan.

Sejurus dengan Kanit 1, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di No. 0822303xxxxx, juga seakan enggan menanggapinya.

Selain Kanit 1 dan Kasat Reskrim, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro yang melalui pesan Whatsapp di No. 0813415xxxxx. Namun, perwira dengan 2 melati di pundaknya itu, turut enggan menanggapi.

Entah mengapa pejabat terkait seolah tidak mau memberikan penjelasan tentang informasi yang beredar. Dimana, informasi tersebut, dapat merusak citra polri di mata masyarakat dan dapat membuat masyarakat semakin ketakutan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

TNI dan Polri Bersama Cetak Paskibraka Tangguh di Kecamatan Pugaan

Berita utama

Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Happy Water di Semarang, Amankan 2 Kg Sabu

Berita utama

Polres Malang Catat Penurunan Angka Kriminalitas 13,7 persen di Tahun 2024

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Dorong Mesin Molen Demi Kelancaran Pekerjaan

Berita utama

Pak Amat Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-129

Berita utama

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Berita utama

Kapolri Rotasi Empat Pejabat Utama Polda Sumbar, Jabatan Karo SDM Ikut Berganti

Berita utama

Polisi Temukan Anak Hilang di Kawasan Wisata PSC Kota Madiun