Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:05 WIB

Lindungi Konsumen dari Makanan Minuman Berbahaya, Pemprov Jateng Gandeng BPKN

Lindungi Konsumen dari Makanan Minuman Berbahaya, Pemprov Jateng Gandeng BPKN

Lindungi Konsumen dari Makanan Minuman Berbahaya, Pemprov Jateng Gandeng BPKN

 

SEMARANG |mediakpk.com| Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen. Selain edukasi, beleid yang mengatur penyediaan pangan yang aman dan halal, telah dimiliki oleh Jateng.

Hal itu terungkap dalam forum rembuk terkait keamanan pangan (katering), di Ruang Rapat Gubernur Jateng, Jumat (22/3/2024). Dalam diskusi hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Komisioner BPKN Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan  Radix Siswo Purwono, Komisioner BPKN Haris Munandar, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

Hadir pula, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Ratna Kawuri, Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng July Emmylia, serta perwakilan dari Dinkop UKM, Dinkes Jateng, BBPOM, juga Perkumpulan  Penyelenggara Jasa Boga.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap masalah makanan dan minuman (mamin). Ini mengingat, sempat terjadi beberapa kasus keracunan pangan, yang bersumber dari masakan rumah tangga.

Ditambahkan, Jateng masih memiliki catatan kasus keracunan makanan. Data yang dikumpulkan BPKN menyebut, Jateng berada di urutan kedua setelah Jabar terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya serius mengawasi tempat pengolahan pangan atau TPP di Jateng. Selain itu, pengawasan terhadap penyelenggara jasa makan minum dilakukan ketat, dengan adanya syarat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Pada triwulan IV 2023, TPP di seluruh kabupaten/kota sudah mencapai target 65 persen. Ini akan kita tingkatkan terus pada tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, adapula Peraturan Gubernur (Pergub) No 40/2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim. Dalam beleid tersebut, tercantum aturan terkait penyediaan makan yang halal juga harus aman.

Di samping itu, Jateng juga telah memiliki Galeri Halal, yang menyediakan pangan halal yang aman dari sisi kesehatan.

Komisioner BPKN Haris Munandar mengatakan, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu ujung tombak perlindungan konsumen. Pemerintah sebagai regulator juga berperan signifikan untuk memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

“Kalau kita lihat dari statement Pak Sujarwanto, di Jateng sudah ada norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen (NSPK) berkait kehalalan dan (antisipasi) keracunan makanan yang diproduksi industri rumahan,” ujarnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan hal serupa. Dalam mendorong regulasi halal, pihaknya menguatkan sisi literasi dan edukasi. Sehingga, pada Oktober 2024 pengusaha makanan dan sejenisnya memeroleh sertifikasi halal.

Menurutnya, dari sekitar 4 juta penyedia jasa makan minum di Indonesia, kisaran 2 juta di antaranya, telah tersertifikasi. Ini karena pada Oktober 2024, produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal.

“Kita mitigasi kepada yang belum tersertifikasi. Sehingga nantinya lebih soft, kita beri waktu beberapa hari agar mau mendaftarkan produknya. Karena sanksinya ada teguran dan pemberhentian produksi,” pungkas Aqil.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

Berita utama

Diduga Gudang Daging Beku Ilegal di Kubu Raya Beroperasi Bebas, Aparat Diminta Bertindak

Berita utama

Pemasangan Tiang Listrik Atiran–Batu Perahu: Babinsa Turun Langsung ke Lapangan

Berita utama

Bantu Pemudik, Polisi Angkut Motor Mogok di Jalan Raya Probolinggo

Berita utama

Anjangsana Satgas Yonif 521 Wujud Kepedulian dan Silaturahmi di Distrik Benawa Kabupaten Yalimo

Berita utama

Polres Madiun Kota Gelar Istighozah dan Doa Bersama untuk Awali Tahun 2025

Berita utama

Evaluasi Operasi Ketupat, 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Berita utama

Satgas TMMD REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengecoran Jalan Rabat Beton Desa Ratu Sepudak