Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:05 WIB

Dorong Kenyamanan Kerja, Sekda : Kesejahteraan Pekerja Bukan Hanya Soal Materi

Dorong Kenyamanan Kerja, Sekda : Kesejahteraan Pekerja Bukan Hanya Soal Materi

Dorong Kenyamanan Kerja, Sekda : Kesejahteraan Pekerja Bukan Hanya Soal Materi

 

SEMARANG|mediakpk.com| Kesejahteraan pekerja bukan hanya soal uang atau materi. Lebih dari itu, kedekatan dengan keluarga juga menjadi bagian kesejahteraan pekerja.

Hal itu ditekankan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat talkshow “Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja”, di Hotel Harris, Kota Semarang, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja yang utama adalah masalah upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemprov bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, juga mendorong terciptanya kenyamanan bagi pekerja di lingkungan kerja.

Untuk itu, pihaknya mendorong pihak perusahaan untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja. Sehingga pekerja dapat produktif dan bahagia, tanpa meninggalkan kewajiban sebagai orangtua.

“Karena kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang materi, tapi kedekatan dengan keluarga. Dan tahapan tumbuh kembang anak di bawah asuhan orang tua, adalah salah satu kesejahteraan pekerja,” katanya.

Ditambahkan, komitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerja juga dilakukan pemerintah, yakni lewat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sosialisasi terus dilakukan baik pada pekerja maupun pemberi kerja. Dengan begitu, para pekerja memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

“Ini butuh partisipasi dari para pemberi kerja (perusahaan), karena merekalah yang bisa mendorong para pekerja untuk masuk Tapera,” ucap Sumarno.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menambahkan, pemprov terus mendorong perusahaan di wilayahnya menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja.

Fasilitas kesejahteraan tersebut di antaranya tempat penitipan anak, ruang laktasi, parental, kebijakan cuti, fleksibiltas jam kerja, dan sebagainya.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja lain yang perlu didorong penyedianya adalah fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan,” bebernya.

Fasilitas itu, lanjut Azis, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB di perusahaan, untuk mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ops Mantap Brata 2023, Polres Rembang Ikuti Giat Supervisi dari Polda Jateng di Mapolresta Pati

Berita utama

Sido Racing Party Perebutkan Trophy Danlanudal Juanda Sukses Digelar

Berita utama

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

Berita utama

Anak-Anak Turut Dukung Pencarian Mata Air untuk Sumur Bor TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Kapolda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel Amankan Pemilu 2024

Berita utama

Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

Berita utama

AKBP HERDIAWAN ARIFIANTO, S.H., S.I.K., M.H : SIM Mati Bertepatan Libur Cuti Bersama, Masih Bisa Diperpanjang

Berita utama

Laporan Curas Di Jalan Raya Blora Cepu Ternyata Palsu, Kapolres Blora Imbau Warga Jangan Takut Melintas Di Jalan Raya Blora Cepu