Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:38 WIB

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Seorang Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

 

TANJUNGPERAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Madiun Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Gelar Baksos di Daerah Terpencil

Berita utama

TNI dan Rakyat Bahu Membahu, Pengecoran Jembatan Garuda Jadi Simbol Kuatnya Sinergi di Desa Puain Kanan

Berita utama

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Barabai Evakuasi Warga Sakit Asma ke RSUD Damanhuri

Berita utama

Tebar Semangat Merah Putih Kapolres Jember Turun Jalan Berbagi Bendera dan Cokelat Bagi Pengendara

Berita utama

Keluarga Besar MediaKPK.com Mengucapkan Selamat Memperingati HARI PAHLAWAN NASIONAL 10 November 2024 Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Berita utama

Kapolri dan Panglima TNI Bagikan Ribuan Bansos Jelang Ramadan

Berita utama

Perwira Polri Penerima Beasiswa LPDP Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di London

Berita utama

Modus Pembacokan Seorang laki.laki Tergeletak dijalan Umum Persimbahan darah