Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 27 Februari 2024 - 04:13 WIB

Polres Ponorogo Amankan 8 Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga yang Hendak Hentikan Balap Liar

Polres Ponorogo Amankan 8 Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga yang Hendak Hentikan Balap Liar

Polres Ponorogo Amankan 8 Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga yang Hendak Hentikan Balap Liar

 

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo telah mengamankan 8 pelajar dibawah umur yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu (25/2/2024) dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, dari Delapan pelajar itu 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 lainnya masih berstatus saksi.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Ponorogo,Senin (26/2).

“Kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu dini hari kemarin, kita amankan 8 orang,dimana dari jumlah tersebut sudah ditetapkan 3 tersangka dan 5 lainnya masih berstatus saksi,” kata AKBP Anton.

Dari ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial P (14), F (14), dan S (14).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya yang berinisial DB dan MS.

Kedua korban tersebut dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.

“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap kedua korban,”kata AKBP Anton yang didampingi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra.

Akibat dari pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka lebam dan lecet-lecet di bagian wajah dan tubuhnya.

Para tersangka terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ketiganya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota.

“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut mencuat pada saat videonya viral di beberapa sosial media (sosmed) di Ponorogo.

Video viral itu memperlihatkan diantara beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo.

Korban menjadi bulan-bulanan pada saat hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Ponorogo sudah membentuk Satgas Balap Liar yang akan terus nelakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. Rasiyd

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Berita utama

Kabid SDA Segera Memanggil Pelaksana CV.PALAPA DIG DAYA Diduga Dalam Melaksanakan Pembangunan TPT Wilayah Desa Kertajaya Tidak Sesuai SPK dan spesifikasi teknis

Berita utama

Wakapolri: Polri Terus Percepat Pemulihan Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Warga Pascabencana di Padang Pariaman

Berita utama

Polisi Beri Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo

Berita utama

Polres Jember Gandeng Ulama dan Tomas Cegah Peredaran Narkoba di Jember

Berita utama

Bhabinkamtibmas Jambangan Dampingi Penilaian P2B, Warga Diajak Maksimalkan Lahan Perkotaan

Berita utama

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Mulai Dikerjakan, Ditargetkan Rampung 1 Bulan