Home / Berita utama / Daerah / Home / KPK / Nasional

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:40 WIB

Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

Foto : Kabar KPK Akan Panggil Lagi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Menang Praperadilan

MEDIAKPK.COM Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan suap dalam pengurusan kasasi dan Peninjauan Kembali kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pemanggilan itu dipastikan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Pemanggilan ini dijadwalkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi atas penetapannya sebagai tersangka. Hakim tunggal Alimin Ribut mengatakan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi dinyatakan sah.

Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon,” kata Hakim Alimin Ribut di PN Jaksel, Senin, 10 Juli 2023.

Ali Fikri mengapresiasi putusan PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan Hasbi. Ia menuturkan sejak awal penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur.

Sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak,” kata Ali.

Ali juga mengingatkan Hasbi Hasan agar kooperatif hadir memenuhi panggilan yang dilayangkan tim penyidik KPK.

Hasbi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara KSP Indondana di Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi diduga menjadi makelar atau perantara dalam pengurusan perkara tersebut. Ia ditetapkan tersangka bersama pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Dadan adalah mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton. Dadan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pada bulan lalu.

Keduanya disebut menjadi penghubung bagi pihak pengacara debitur KSP Intidana, Theodorus Yosep Parreira dan Eko Suparno. Keduanya mewakili debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma yang menggugat KSP Intidana secara perdata dan mempidanakan pengurusnya, Budiman Gandi Suparman. Keempatnya juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah divonis bersalah.

KPK telah memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023, namun, dia mangkir. Hasbi justru mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK pada 26 Mei 2023.  Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

FGD Lintas Sektor, Pengadaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Dipacu

Berita utama

Tim DVI Polda Jatim Rampungkan Identifikasi Seluruh Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Berita utama

Penyidikan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Polisi: Tindakan Bidan Sesuai Prosedur

Berita utama

Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Wakili Dandim 1208/Sambas, Kapten Inf Waniran Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-395 Kota Sambas dan Ziarah Rombongan di Keraton Alwatzikoebillah

Berita utama

Kasus Pengeroyokan Berujung maut di Konser Hardcore Terungkap, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Empat Pelaku

Berita utama

Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

Berita utama

BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta