Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 22 Januari 2024 - 14:53 WIB

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim polrestabes Surabaya

 

Surabaya, – Sekira Pukul 14.00 Wib 22 Januari 2024 Satreskrim Polrestabes Surabaya Adakan Giat Press Conference Dangan Kasus Tindak Pidana kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di bawah Umur. Yang Telah Amankan Pelaku Laki-Laki Inisial RM 21 Tahun Warga Jl Tenggilis kauman Surabaya.

Kasatreskrim polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Menjelaskan Kronologi Kejadian. Yang Mana Pelaku Adalah Tetangga Kost Korban (AA 4 Tahun). Dan Korban Tersebut Sering Main Di Depan Kost Pelaku. Saat Itu siang Hari Saat Orang tua Korban Sedang pergi Kerja, Pelaku Memanggil korban Untuk Di ajak Bermain Di Kamar Pelaku.

Pelaku Mengajak Korban Masuk Kedalam Kamar Dan memberi Korban Mainan Sumpit, Saat Korban Bermain, Pelaku Menurunkan Celana Dalam Korban Sampai Selutut. Kemudia Pelaku Menjilati Kemaluan Korban Dan Lalu Mengambil Sumpit Lalu Di Masukan Ke Kemaluan Korban. Tegasnya

Dengan Saat ini Kondisi Korban Terus Marasa Kesakitan Saat Buang Air Kencing Dan Trauma.
Sampai Saat Ini Satreskrim Telah Menyita Barang Bukti 1 Buah Celana Dalam Warna Putih dan 1 Buah Boneka Barbie. 1 Buah Baju Terusan Warna Pink Hijau. 1 Sumpit. Tambahnya

Dengan Ini Tersangka Di kenakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Dan Pencabulan terhadap Anak. Tandas AKBP Hendro.

(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Turnamen Voli Internasional di Vietnam

Berita utama

Pimpin Apel Pagi Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada

Berita utama

Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan

Berita utama

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Berita utama

Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Satuan Kerja Polda Jawa Timur

Berita utama

Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri

Berita utama

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Pembersihan Kuburan di Banua Jingah Berjalan Lancar

Berita utama

Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme