Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 15 Januari 2024 - 13:37 WIB

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

Foto : Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

Foto : Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

 

Jakarta|mediakpk.com| Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Perintah ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kritikan yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telegram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1).

Dalam telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan agar kendaraan yang hanya bertugas mengawal diminta mematikan rotator bagian belakang.

“Salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnnya terpecah karena pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” demikian dikutip dari Telegram tersebut.

Telegram itu diteken Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo. Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas serta Dirgakkum Korlantas Polri.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Antisipasi ISPA Pascabanjir, Posko Kesehatan Polri Aktif Layani Masyarakat Aceh Tamiang

Berita utama

Kadep Manajemen Sesko TNI Dampingi Pasis Dikreg LVI, Berikan Penyuluhan Karhutla di Desa Gunung Raja

Berita utama

Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI

Berita utama

Wamendagri Apresiasi Polri Atas Inovasi Rekayasa Arus Mudik

Berita utama

Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis “Mari Nyoblos Mangan Wareg” di Kota Surabaya

Berita utama

Jaga Soliditas, Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

Berita utama

Dipimpin Ketua Persit, Anggota Persit Dim 1002 Semarakkan Olahraga Bersama

Berita utama

Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polres Blitar Optimalkan KRYD hingga Latihan Dalmas