Popular Posts

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan dan H. Asep Agustian SH.,MH.

 

Karawang, MediaKPK.com – Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Hukum, Sosial dan Politik, H. Asep Agustian SH.,MH.,

yang akrab disapa Askun, yang juga merupakan Ketua DPC Peradi Karawang mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) serta pihak-pihak terkait,

untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Karawang tentang adanya uang “

Simsalabim atau uang Siluman yang kemudian jadi temuan BPK RI di Disdikpora Kabupaten Karawang.

“Pihak Disdikpora harus bisa menjawab atas semua keuangan yang dianggap siluman ini.

Agar masyarakat Kabupaten Karawang tahu kronologis atau bagaimana bisa, uang yang jumlahnya hingga Ratusan Juta Rupiah itu kemudian jadi temuan BPK RI,” Kata Askun, sapaan akrabnya.(14/1/2024)

Baca Selengkapnya  KPK Nilai Integritas Pemprov Jateng 77,91, Nana Minta Terus Lakukan Perbaikan Pelayanan Publik

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kapolres Karawang harus turun untuk melakukan menyelidikikan temuan BPK tersebut, dan membuktikan

kepada masyarakat bahwa APH Kejaksaan Negeri Karawang harus turun melakukan penyelidikan dengan seksama, terkait kebenarannya

maka saya katakan kemana Aparat Penegak Hukum-nya, kalian itu kan digaji oleh negara, produk hukumnya harus ada dong, ucapnya lagi.

Kembali Askun mengulas, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, sudah jelas ada penyalahgunaan wewenang didalamnya, meski uang itu, sudah sebagian diikembalikan

“Karena menurut saya, ini jelas, terkait uang potongan dari 23 kegiatan tersebut, sampai setengah milyar lebih,

Baca Selengkapnya  Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Kesegaran Jasmani bagi Calon Paskibraka Tahun 2026

ini sudah jelas ada unsur penyalahgunaan. tidak bisa seenaknya saja main potong apalagi diketahui secara bersama-sama
Jelas kok disitu bahwa uang

yang digunakan bukan pada bidangnya bukan pada bagiannya tapi digunakan untuk family gathering, outbond, makan

minum jamuan tamu, dan sebagainya, berarti kan disini ada aturan yang dilanggar dengan sengaja, menyalahi sebuah kegunaan maka saya balik lagi, kemana APH- nya,

“Kemudian pihak Disdikpora jangan mencari pembenaran , karena yang mau dicari masyarakat adalah kebenaran dan keadilan yang hakiki.

Jawab dengan jelas jangan bungkam, siapapun dia, mau Plt Kepala Dinas, PPTK, BPP dan pihak terkait lainnya. Jelaskan semua kepada masyarakat!!!,” pungkasnya ( A.Rahmat)