Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:13 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bartender Bar Vasa Hotel Surabaya

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bartender Bar Vasa Hotel Surabaya

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bartender Bar Vasa Hotel Surabaya

SURABAYA//MediaKPK.com – Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsumsi minuman keras saat tampil di Cruzz Lounge Bar Hotel Vasa Jalan HR. Muhammad Surabaya.

Ketiga korban musisi adalah WAR, (35) warga Beton Pongangan, Manyar Gresik. (MD), RG, (34) warga Kembang Kuning Kramat Surabaya. (MD), IP, (36) warga Jalan Penanggungan 14 Surabaya. (MD) dan MO, (41) warga Kiayi Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya. (Kritis).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian tersebut para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend yang berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu Hotel diJalan HR. Muhammad Surabaya.

“Para personil band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail di sela-sela waktu istirahat (total 9 carafe),” ungkap Kombes Pol Pasma.

Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personil berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan 8 personil lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

“Sebelum meninggal RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” kata Pasma.

Kemudian Pasma mengatakan, untuk korban WAR sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun kemudian kondisi korban mengalami penurunan kesehatannya muntah-muntah.

“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo,” jelas Pasma.

Pasma menjelaskan lagi, Korban IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu akhirnya meninggal.

“Sekira pada Selasa 26 Desember 2023, Pukul 09.00 Wib korban IP, menghembuskan nafas yang terakhir di RS Dr. Soetomo. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Pasma, pada Jumat (05/01/2024).

Untuk saat ini satu korban MI saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik, karena masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu: Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada WAR dan IP dengan cara Under Table (tidak tercatat pada kasir).

Minuman Maut

Dari pengakuan tersangka AZS bartender mencampurkan ke dalam Carafe dengan komposisi :

1. Carafe ke-1 sampai dengan ke-4, ETANOL sebanyak 100 ml, ditambah BACARDI sebanyak 375 ml, ditambah CRANBERRY JUICE sebanyak 150-200 ml, dan es batu.

2. Carafe ke-5 sampai dengan ke-6, ETANOL sebanyak 100 ml, ditambah SKY VODKA sebanyak 375 ml, ditambah CRANBERRY JUICE sebanyak 150-200 ml, dan es batu.

3. Carafe ke-7 sampai dengan ke-9, ETANOL sebanyak 200 ml, ditambah SKY VODKA sebanyak 375 ml, ditambah CRANBERRY JUICE sebanyak 150-200 ml, dan es batu.

Selain mengamankan AZS, polisi menyita barang bukti berupa, satu lembar bukti pembelian berupa Alcohol Food Grade, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua belas botol Bacardi, dua belas Botol Sky vodka, satu jurigen berisi gula, satu Roll nota bill tgl 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol cranberry sisa, dan dua jurigen berisi cairan diduga METANOL.

“AZS (Arnold) ditetapkan tersangka. Disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, ancaman 20 tahun penjara,” jelas Pasma dalam pers rilis di Mapolrestabes Surabaya.

( Rosid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Luthfie.Daily Berbagi Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga di Tiga Wilayah Surabaya

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Angkat Material Semen untuk Pembangunan

Berita utama

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Berita utama

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Sholat Idul Fitri di Barabai

Berita utama

Personel Kodim 1008/Tabalong Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Berita utama

Cooling System Pasca Pilkada, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Nelayan Tasyakuran HUT ke-74 Polairud

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Berita utama

Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus Bersama Forkopimcam Gelar GEMA JALIN, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan