MEDIAKPK.COM PATI, – Pembangunan tembok penahan tanah (talud) di wilayah RW 05, Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mencuat sebagai dugaan “proyek siluman”. Minimnya transparansi akibat absennya papan informasi proyek (project board) membuat sumber dana, nilai anggaran, hingga identitas pelaksana menjadi tanda tanya besar. Alih-alih menjadi infrastruktur penunjang yang bermanfaat jangka panjang, kondisi di lapangan justru mengindikasikan pengerjaan yang abai terhadap standar teknis dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Pengerjaan Abai Standar Teknis
Berdasarkan pantauan langsung detiknasionalnews.com di lokasi, kualitas konstruksi talud tersebut dinilai sangat jauh dari kaidah teknik sipil yang layak. Proses penggalian fondasi yang melibatkan alat berat ekskavator diduga tidak mencapai kedalaman standar yang disyaratkan. Lebih memprihatinkan, campuran material bangunan tampak tidak homogen, permukaan struktur tidak rata, dan secara visual konstruksi terlihat rapuh serta kurang kokoh.
Ancaman Laten di Musim Hujan
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius warga setempat. Mereka menilai talud tersebut tidak akan bertahan lama, terutama menghadapi ancaman musim hujan dengan curah tinggi. Jika terjadi longsoran atau keruntuhan struktur, risiko bencana dan ancaman keselamatan jiwa akan langsung menimpa permukiman warga yang berada di sekitar lokasi proyek.
Kesaksian Warga: Proses Pengerjaan Tak Jelas
Seorang warga yang berada di lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek ini telah berlangsung selama beberapa hari terakhir tanpa pengawasan yang jelas.
”Oh, iki gawe siring (talud) Mas, awet wingi-wingine,” (Oh, ini pembuatan siring/talud, Mas, sudah lama prosesnya), ujarnya menggunakan bahasa Jawa setempat.
Ia menambahkan detail prosesnya, “Dikerjakno wes wingi-wingine Mas, didhudhuk Gowo bego (ekskavator, Red.), la dina iki diawiti pasang siring (talud) soko jembatan ngarepe Mbah Bayan Kenang,” (Dikerjakan sudah lama, Mas, digali pakai ekskavator, dan hari ini mulai dipasang siring dari arah jembatan di depan rumah Mbah Bayan Kenang).
Saat ditanya mengenai identitas kontraktor, warga tersebut hanya mengetahui sosok yang diduga mengawasi lapangan. “Dikerjakno sopo aku ora ngerti Mas, sak ngertiku sing neng kene ngawasi Bayan Tris sing cendhak Mas, karo Mbah Bayan Yoto,” (Dikerjakan siapa saya tidak tahu Mas, sepengetahuan saya yang mengawasi di sini adalah Bayan Tris yang bertubuh pendek, bersama Mbah Bayan Yoto), jelasnya.
Desakan Akuntabilitas dan Audit Kualitas
Mencuatnya dugaan proyek yang bersumber dari uang rakyat ini menegaskan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang terbuka dan hasil pembangunan yang berkualitas. Infrastruktur desa tidak boleh dijadikan ajang “proyek penggugur kewajiban” demi penyerapan anggaran semata, melainkan harus menjamin keamanan dan keberlanjutan.
Warga mendesak perangkat Desa Kayen dan dinas teknis terkait di Kabupaten Pati untuk segera turun tangan. Pengecekan ulang, audit kualitas material, dan perbaikan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku adalah langkah mutlak yang harus diambil. Transparansi dan pengawasan ketat di lapangan adalah harga mati agar setiap rupiah anggaran benar-benua memberikan manfaat nyata dan aman bagi masyarakat.
Klarifikasi Belum Ditemukan, Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Bayan Sutris (diduga merupakan sosok “Bayan Tris” yang disebutkan warga) hingga batas waktu pemberitaan ini tidak mendapat respons atau jawaban sama sekali. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi baik dari pihak pelaksana maupun otoritas pemerintah setempat juga belum didapatkan.
Sesuai kode etik jurnalistik, Redaksi detiknasionalnews.com membuka ruang hak jawab yang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang merasa diberitakan atau terkait dengan proyek ini untuk memberikan klarifikasi dan data pendukung yang valid.








