MEDIAKPK.COM DEMAK – Munculnya pernyataan-pernyataan di ruang publik yang menyeret berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Aparat Penegak Hukum (APH), hingga masyarakat, perlu mendapat perhatian serius. Informasi yang belum terverifikasi serta narasi yang berpotensi mengandung diskriminasi dan provokasi tidak seharusnya dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi.
Pernyataan yang dikaitkan dengan Eko HK dan Pasukan Pasopati menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika informasi yang disampaikan tidak didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut berisiko memunculkan kesalahpahaman, memperkeruh suasana, bahkan merugikan pihak-pihak yang disebutkan.
Ruang publik, termasuk media sosial, semestinya menjadi tempat menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, bukan arena menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, membangun stigma, atau memancing konflik antarkelompok.
Kritik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Namun, kebebasan tersebut juga harus disertai tanggung jawab, tidak menyebarkan kabar bohong, serta tidak melakukan diskriminasi maupun tuduhan tanpa dasar.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi, serta Pasal 28J UUD 1945 mengenai kewajiban menghormati hak dan kebebasan orang lain.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk meminta klarifikasi dan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai pernyataan yang tidak teruji kebenarannya justru menciptakan kegaduhan dan menyeret Pemkab, APH, maupun masyarakat ke dalam konflik yang tidak perlu.
Sudah saatnya seluruh pihak mengedepankan fakta, klarifikasi, dan komunikasi yang sehat. Berantas hoaks, hentikan diskriminasi, dan jangan jadikan ruang publik sebagai panggung provokasi.
Persatuan dan ketenteraman masyarakat harus dijaga bersama.
MEDIAKPK.COM








