DEMAK – (29/10/2026) – Kontroversi seputar dugaan transaksi jabatan dengan modus rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak semakin bergema setelah lembaga antirasuah nasional MAKI dan ICW turut menyoroti persoalan ini. Bersama koalisi masyarakat sipil, keduanya mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan bahkan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan berkas‑berkas temuan di lapangan.
Di lingkaran terdekat Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, terlihat sejumlah manuver untuk meredam isu yang muncul. Namun hingga kini, baik Bupati maupun Sekda Ahmad Sugiarto, ST, MT, tetap belum memberikan pernyataan apa pun. Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan dan telepon tidak mendapatkan jawaban, meskipun pesan berhasil terkirim dan panggilan tersambung.
Koalisi yang didukung MAKI dan ICW tidak berhenti di situ. Mereka terus memperkuat jaringan nasional, sementara KP2KKN menerjunkan tim dan relawan untuk memantau serta mendalami modus‑modus yang diduga berlangsung sejak periode pertama kepemimpinan sekarang.
“Rangkap jabatan karena keadaan darurat masih logis. Tetapi jika dipertahankan bertahun‑tahun, pasti ada yang salah,” ujar Prof Dr Trubus Rahardiansah, pakar kebijakan publik Universitas Tri Sakti Jakarta.
Boyamin Saiman, penggiat antikorupsi dari MAKI, menegaskan, “Jika rangkap jabatan dijadikan kebiasaan berkelanjutan, hal itu tidak dapat dibenarkan. Legislatif perlu memanggil pihak terkait, karena hal ini merusak sistem meritokrasi birokrasi.”
Senada dengan itu, ICW mendorong gerakan masyarakat sipil untuk terus menyuarakan indikasi maladministrasi dan dugaan penyimpangan proyek ke KPK.
Mohamad Abror, tokoh asal Demak yang bermukim di Jakarta, mengungkapkan keprihatinan atas kemandegan pembangunan. “Demak makin kumuh, lalu lintas semrawut, dan potensi wisata religi belum tergarap maksimal. Diduga ada distorsi akibat praktik dugaan jual‑beli jabatan melalui rangkap jabatan,” ujarnya.
Sejumlah politisi senior DPRD Demak juga menyoroti kinerja Sekda yang dinilai belum mampu mengonsolidasi birokrasi, sehingga kebijakan sering saling bertabrakan. Mereka menyarankan evaluasi mendalam, bahkan pergantian jika diperlukan demi kepentingan masyarakat.
Jajaran DPRD Demak menyatakan mendukung langkah koalisi sipil. “Kami akan mengkaji, mengoordinasikan dengan komisi terkait, dan menjalankan fungsi pengawasan demi perbaikan layanan publik,” tegas salah satu pimpinan fraksi PKB.
Harapan dari masyarakat terkait dugaan persoalan yang menyangkut pejabat publik dipemerintahan Kabupaten Demak,Segera ada tindakan tegas dari pemangku kebijakan dari Aparat Penegak Hukum,masyarakat berharap ada kepastian hukum yang jelas terkait polemik ini.
Hingga berita ini ditulis,belum ada tanggapan konfirmasi resmi dari Sekda Kabupaten demak serta Bupati Demak








