Home / Berita utama / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD, Sasar Rumah Kos

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni rumah kos di kawasan Dupak, Surabaya.

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni rumah kos di kawasan Dupak, Surabaya.

MEDIAKPK.COM SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia dengan melibatkan personel BNN Kota Surabaya. Tim gabungan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.

AKP Adik mengatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Adik Agus.

Dalam razia mendadak ini, aparat gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, ” ungkap AKP Adik Agus.

Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.

“Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” tegas AKP Adik.

Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba,” pungkasnya.(m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergi APH Wujudkan Zero Halinar, Lapas Amuntai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasil 100 Persen Negatif Narkoba

Berita utama

19 tersangka di amankan curanmor Jatanras Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran

Berita utama

Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

Berita utama

Jelang Pergantian Tahun 2026, Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Kota Surabaya

Berita utama

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

Berita utama

Jaga Keamanan Lingkungan, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ikut Ronda Malam Bersama Warga

Berita utama

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Berita utama

Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III