Home / HUKUM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KUASA HUKUM H. UTOMO IMBAU MASYARAKAT JAGA KONDUSIVITAS PATI, TEGASKAN PRAPERADILAN HARUS BEBAS INTERVENSI

KUASA HUKUM H. UTOMO IMBAU MASYARAKAT JAGA KONDUSIVITAS PATI, TEGASKAN PRAPERADILAN HARUS BEBAS INTERVENSI

KUASA HUKUM H. UTOMO IMBAU MASYARAKAT JAGA KONDUSIVITAS PATI, TEGASKAN PRAPERADILAN HARUS BEBAS INTERVENSI

PATI, Mediakpk.com — Usai sidang praperadilan H. Utomo di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (15/10/2026), tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Fatkhur Rohman, S.H., S.Ag., M.H., mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Pati.

Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum menegaskan bahwa proses praperadilan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang agar berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan sikap antara pihak pemohon maupun termohon tidak menjadi alasan untuk memperkeruh situasi. Menurutnya, setiap kelompok masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di Kabupaten Pati. Biarkan proses hukum berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa tekanan maupun intervensi,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua pihak perlu saling menghormati pendapat dan aspirasi yang disampaikan, sekaligus menjaga suasana tetap aman dan kondusif selama proses praperadilan berlangsung.

Kuasa hukum berharap perkara praperadilan H. Utomo dapat berjalan secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga marwah peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat dipertahankan.

Beliau juga menyampaikan kita harus jaga kondusivitas Kabupaten Pati, hormati hak setiap pihak dalam menyampaikan aspirasi, dan berikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

HUKUM

KEMBALI VIRAL! Nama ES Disorot, Selebaran Putusan MA Picu Pertanyaan Soal Dugaan Senjata Api

HUKUM

Diduga Dianiaya hingga Dirawat di RSUD, Warga Salatiga Laporkan Oknum Berinisial SA ke Polda Jateng

HUKUM

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita utama

Baru Sebulan Sudah Retak, Bangub Rp150 Juta di Desa Guntur Disorot, Papan Proyek Diduga Tak Terpasang

HUKUM

Dugaan Intimidasi Oknum Wartawan Resahkan Warga Demak

Berita utama

Sidang Perdana Praperadilan H. Utomo, Polresta Pati Absen dan Minta Penundaan

HUKUM

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

HUKUM

Kost Dekat Stasiun Demak Disorot, Status Lahan Jadi Pertanyaan