Sambas – Menindaklanjuti terpantau adanya satu titik api di wilayah binaan, anggota Koramil 06/Selakau bersama personel Polsek bergerak ke lokasi untuk melaksanakan pemadaman dan pendinginan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas yang berada di Desa Buduk Sepandang, Kec. Selakau Timur, Kab. Sambas, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel TNI dan Polri bersinergi melakukan upaya pemadaman pada area yang terbakar. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dengan memastikan bara api yang masih tersisa benar-benar padam sehingga tidak kembali menyala dan menimbulkan kebakaran susulan.
Langkah cepat ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab aparat kewilayahan dalam mengantisipasi serta menangani karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Anggota Koramil 06/Selakau yang di pimpin Pj Danramil 06/Selakau Pelda Yosep juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu waspada terhadap potensi munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Melalui sinergi TNI-Polri dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif, sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Koramil 06/Selakau akan terus meningkatkan pemantauan dan koordinasi bersama pihak terkait sebagai langkah antisipasi untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.








