Home / PEMERINTAHAN / POLITIK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB

DPRD Demak Kawal Aspirasi Buruh ke Pusat

foto: Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fata saat menerima audiensi FSPKEP Demak di Gedung DPRD Demak.

foto: Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fata saat menerima audiensi FSPKEP Demak di Gedung DPRD Demak.

DEMAK, Mediakpk.com – Komitmen DPRD Kabupaten Demak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja kembali ditegaskan. Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata , menerima audiensi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Demak di Gedung DPRD Demak, Rabu (26/8/2026).

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Sejumlah persoalan strategi ketenagakerjaan yang disampaikan para pekerja, mulai dari peningkatan kesejahteraan buruh, pengupahan, hingga perkembangan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai memiliki dampak terhadap masa depan pekerja.

Menyanggapi aspirasi tersebut, Zayinul menegaskan DPRD Demak tidak ingin suara buruh berhenti di ruang audiensi. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari perjuangan politik kelembagaan untuk dikomunikasikan hingga ke tingkat pusat.

“Buruh mengingatkan kita sebagai wakil rakyat agar tetap menjaga garis perjuangan rakyat. Untuk RUU Ketenagakerjaan, aspirasi ini akan kita kawal sampai ke pusat,” ujar Zayinul.

DPRD Demak: Aspirasi Buruh Harus Dikawal, Bukan Sekadar Didengar

Zayinul menegaskan, fungsi wakil rakyat bukan sekadar menerima aspirasi, namun juga memastikan aspirasi tersebut terwujud dalam ruang perjuangan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.

Selain masalah regulasi, audiensi juga membahas pengupasan serta dukungan terhadap aktivitas serikat pekerja di Kabupaten Demak.

Selain masalah regulasi, audiensi juga membahas pengupasan serta dukungan terhadap aktivitas serikat pekerja di Kabupaten Demak.

“Yang penting rakyat bersuara, kami terima. Kegiatan buruh akan kita dukung. Teman-teman serikat pekerja juga sudah bagus menjaga situasi kondusif. Kalau ada sesuatu, komunikasikan, sehingga pemerintah bisa memberikan dukungan,” katanya.

Bagi Zayinul, komunikasi antara pekerja, pemerintah dan DPRD menjadi kunci menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Menurutnya, berbagai permasalahan ketenagakerjaan harus dibangun melalui dialog sehingga kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan beriringan.

Buka Akses Komunikasi ke DPR RI

Lebih lanjut, Ketua DPRD Demak menyatakan kesiapan membantu membuka ruang komunikasi dengan Komisi IX DPR RI terkait aspirasi ketenagakerjaan yang berkembang di Kabupaten Demak.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan buruh di daerah tidak hanya menjadi bahan pembicaraan lokal, tetapi juga dapat masuk dalam ruang pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

“Kita ingin tata kelola perburuhan di Demak semakin baik dan pemerintah semakin memberikan perhatian,” tandasnya.

Audiensi FSPKEP tersebut sekaligus mempertegas posisi DPRD Demak sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Komitmen mengawal suara pekerja hingga ke tingkat yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah dan serikat pekerja dalam membangun pusat iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Demak. (Red).

Share :

Baca Juga

POLITIK

“Darah Demokrat Untuk Ibu Pertiwi”, Ning Lucy Tutup HUT ke-25 dengan Aksi Nyata

News

Soal Pendamping Desa dan Sentilan GP Ansor Jatim, Slamet Ariyadi: PAN Hadir untuk Bantu Rakyat

Infrastruktur Desa

“Rp195 Juta P3-TGAI Bumirejo Disorot, Muncul Dugaan Fee dan Keterlibatan Pihak Luar”

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Tanam Padi Perdana di Lahan Cetak Sawah Rakyat Desa Padang

DPRD DEMAK

DPRD Demak dan Bupati Sepakati KUA-PPAS, Anggaran 2027 Difokuskan pada Prioritas Warga

POLITIK

Usai Kongres VII, Slamet Ariyadi Konsolidasikan BM PAN Hadapi Agenda 2029

News

DPRD Demak Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

PEMERINTAHAN

DPRD Demak Kawal Perubahan APBD 2026