Demak – 02/10/2026 Banyaknya berita yang santer di semua Media Sosial dan Media Online saat ini tertuju pada adanya sejumlah berita yang menanyangkan aksi dan tindakan melawan Hukum serta arogan yang dilakukan oleh Oknum Wartawan dan juga seorang Ketua Umum dari Organisasi Pasopati Nusantara Jaya (Praja) yang kemungkinan nanti tanggal 05 Oktober 2026 akan didaulat dan dilantik menjadi Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Jawa Tengah.
Sungguh sangat ironis dan disayangkan mengapa terkait dengan sejumlah pengaduan dan laporan resmi ke Polres Demak dan Polda Jawa Tengah oleh Korban yang telah mengalami ketidakadilan dan intimidasi dan kasus penipuan oleh oknum wartawan tersebut sampai adanya banyak sekali berita yang sudah viral baik secara publik maupun dalam ruang publik secara umum.
Publik secara umum menanyakan bahwa mengapa dalam hal ini tidak segera dilakukan upaya hukum dan tindakan tegas oleh pihak kepolisian karena dalam hal ini banyak juga kasusnya masuk ranah delik biasa dan umum yang artinya tanpa adanya laporan resmi dari korban pun bisa dilakukan proses hukum oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya hal tersebut maka banyak sekali dukungan yang berasal dari warga masyarakat Kabupaten Demak dan wilayah Kabupaten atau Kota lain untuk mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polres Demak dan Polda Jawa Tengah segera ambil tindakan terhadap oknum wartawan berinisial ES tersebut karena sudah sangat meresahkan dan agar Kabupaten Demak kembali menjadi kondusif karena segala tindakan yang telah dilakukan Oknum ES tersebut menjadi Momok Menakutkan dan Meresahkan disemua kalangan baik Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum dan Warga Masyarakat Demak secara umum atas tindakan arogansi dan provokatifnya.
Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Demak dan sekitarnya juga terus bersinergi untuk mengawal proses hukum oknum ES tersebut.
Ormas-ormas tersebut yaitu Pemuda Pancasila (PP), Lindu Aji, Grib Jaya serta lembaga LSM dan Media lain turut bergabung untuk mengawal proses sampai tuntas terkait penindakan dan proses hukum atas oknum ES tersebut.
Semua warga masyarakat menghimbau kepada Kapolres Demak untuk sesegera mungkin melakukan proses hukum dan menindaklanjuti segala jenis aduan atau laporan secara tuntas demi kondusifitas dan ketertiban Kabupaten Demak dari belenggu segala tindakan meresahkan yang dilakukan oleh Oknum ES dan organisasi Pasopati nya yang ada di wilayah Demak dan sekitarnya.








