Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:23 WIB

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

 

JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, dengan idampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12)

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

“Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,”ungkap Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

“Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba Saya kira demikian,”tegasnya.

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

Berita utama

Semangat Pagi Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin di Lokasi Kegiatan

Berita utama

Polresta Malang Kota Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Tematik

Berita utama

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Berita utama

Long Weekend, Polres Pasuruan Siagakan Personel Pengamanan di Lokasi Wisata

Berita utama

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri

Berita utama

Polres Pamekasan Gelar Simulasi Pengamanan di TPS Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Penyelesaian Sasaran, Pasang Pondasi Tower Pengeras Suara di Langgar Darussalam