Kebumen – Persoalan tata ruang dan dampak lingkungan dari usaha peternakan kembali menyita perhatian di Kabupaten Kebumen. Sebuah kandang ayam broiler berkapasitas 1.800 ekor yang beroperasi di Dukuh Ngera, Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun, memicu keluhan warga akibat jaraknya yang dinilai terlalu dekat dengan area hunian.
Berdasarkan pantauan dilapangan, kandang milik TN tersebut berjarak sekitar 30 meter dari rumah penduduk terdekat. Warga mengeluhkan dampak berupa bau menyengat, serangan lalat, hingga gangguan kesehatan.
Pada saat investigasi, terlihat kandang berstruktur semi permanen dengan dinding terpal dan atap asbes terlihat aktif beroperasi. Beberapa kipas blower terpasang mengarah ke area permukiman.
Di sekeliling lokasi, teramati adanya akumulasi sekam dan kotoran ayam yang belum terlihat dikelola melalui fasilitas pengolahan limbah terpadu.
Pemilik kandang, TN, menyampaikan bahwa lokasi tersebut sedang dalam masa siklus pemeliharaan.
“Saat ini kandang terisi sebanyak 1.800 ekor dan baru dimasukkan sekitar 10 hari yang lalu,” ungkap TN, Senin (21/9/2026).
Lanjut, TN mengakui bahwa usaha peternakannya telah berjalan sejak setahun lalu melalui sistem kemitraan. Namun, terkait legalitas administrasi, ia menyatakan belum mengantongi dokumen perizinan tertulis dari instansi berwenang.
“Belum melakukan perizinan melalui lingkungan, pemerintah desa setempat, maupun dinas terkait. Untuk izin lingkungan sekitar kandang hanya bersifat lisan atau “Gendu-gendu rasa” saja,” ujarnya.
Mengingat siklus panen broiler umumnya berkisar 30 hingga 40 hari, populasi ayam saat ini masih dalam fase pertumbuhan. TN mengakui bahwa akumulasi kotoran mulai menimbulkan bau yang tercium di area sekitarnya.
Dampak operasional kandang paling dirasakan warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lokasi peternakan. SE menuturkan, bau dan lalat mulai mengganggu aktivitas keluarga, terutama saat mendekati masa panen.
“Keberadaan kandang di samping rumah sangat bau. Banyak lalat masuk ke dalam rumah, bahkan sampai menghinggapi makanan dan sayur. Keluarga menjadi tidak nyaman untuk beraktivitas di rumah,” keluhnya.
Sementara itu, PM menyampaikan bahwa bau yang menyengat, terutama pada sore dan malam hari ketika arah angin berhembus ke permukiman, berdampak pada kondisi kesehatan keluarganya.
“Keluarga saya sering mengalami pusing secara mendadak karena tidak kuat dengan bau dari kotoran ayam tersebut. Kami berharap dinas terkait dapat mengevaluasi dan menertibkan operasional kandang ini,” tuturnya.
PM menegaskan bahwa warga tidak menolak kehadiran usaha peternakan secara prinsip, namun memprotes penempatan lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah tata ruang di kawasan permukiman padat.
Kemudian PM mendesak empat instansi terkait di Kabupaten Kebumen, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melakukan inspeksi lapangan.
Warga meminta agar dilakukan uji baku mutu udara, verifikasi dokumen perizinan (NIB dan SPPL), serta pengecekan kelayakan jarak kandang. Apabila hasil verifikasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, warga berharap aparat berwenang dapat menegakkan Peraturan Daerah secara proporsional.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kabuaran, Subur Nowo Prasetyo, menyatakan komitmennya untuk segera menjembatani komunikasi antara warga dan pemilik usaha peternakan.
“Besok siang, kami akan langsung mengundang kedua belah pihak untuk mengadakan mediasi di Balai Desa. Tujuannya adalah agar kita bisa menemukan “win-win solution” terbaik demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tegas Subur Nowo Prasetyo.
Redaksi senantiasa mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan (cover both sides), dan tidak beritikad buruk. Berita ini disajikan berdasarkan fakta lapangan dan pernyataan narasumber, bukan sebagai putusan hukum atau praduga tak bersalah.
(TIM/RED)








