Home / HUKUM / Peristiwa

Minggu, 20 September 2026 - 20:59 WIB

Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Kebumen – Harapan warga Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang kokoh kandas di tengah jalan. Hanya berselang beberapa bulan sejak diresmikan dan kembali beroperasi, ruas Jalan Kabupaten (K1) Lajer–Sinungrejo telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan fisik berupa retakan di sejumlah titik.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi yang menelan anggaran miliaran rupiah. Berdasarkan pantauan redaksi, Minggu (20/9/2026), terlihat jelas retakan melintang pada beberapa titik badan jalan.

Perihal tersebut RS, warga Ambal, menyuarakan kekecewaannya. Ia mengingat bagaimana akses jalan sempat ditutup total selama hampir satu bulan demi proses konstruksi.

“Dulu waktu ditutup sebulan itu, kami sabar-sabar saja. Kami pikir, ‘Nggak apa-apa susah sementara, asal nanti jalannya bagus dan awet.’ Tapi kenyataannya? Baru beberapa bulan sudah begini,” ungkap RS.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh UN, seorang pengguna jalan yang rutin melintasi rute tersebut. Menurutnya, kerusakan dini ini berpotensi membahayakan, terutama jika musim penghujan tiba.

“Kalau hujan datang, air pasti masuk ke celah-celah retakan ini. Lama-lama pondasi bawahnya terkikis, dan jalan bisa ambles. Seharusnya ini masih tanggung jawab kontraktor, karena usianya belum setahun,” ujarnya.

Dari perspektif teknis, munculnya retak dini pada jalan yang baru berusia sekitar 120 hari dinilai tidak lazim. Pengamat infrastruktur lokal menyebutkan bahwa standar jalan kabupaten umumnya dirancang dengan masa 5 tahunan dengan perawatan rutin.

Menurutnya, terkait retakan dini sering kali mengindikasikan masalah pada mutu material, pemadatan tanah dasar yang kurang optimal, atau beban berlebih di luar perhitungan desain.

Secara regulasi, setiap proyek pekerjaan umum pemerintah memiliki periode pemeliharaan pasca Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO), yang biasanya berkisar antara 180 hingga 365 hari.

Mengingat usia proyek masih berada dalam rentang waktu tersebut, kewajiban perbaikan sepenuhnya berada di tangan penyedia jasa atau kontraktor.

Terpisah OI, menekankan urgensi perbaikan segera mengingat fungsi jalan ini sebagai arteri ekonomi.

“Jalan ini urat nadi ekonomi, petani lewat sini untuk angkut hasil bumi, pedagang juga begitu. Kalau dibiarkan rusak, siapa yang rugi? Rakyat kecil,” katanya.

Dia berharap, bahwa sanksi bagi kontraktor yang lalai memenuhi kewajiban pemeliharaan dapat berupa penahanan jaminan pemeliharaan kepada penyedia barang atau jasa pemerintah.

“Kami mendesak dinas terkait dan kontraktor untuk segera turun tangan sebelum parah,” pungkasnya.

Menyikapi laporan ini, redaksi memberikan ruang hak jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen, Kepala Bidang Bina Marga, serta perwakilan perusahaan pelaksana proyek untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi resmi.

Redaksi akan terus berupaya menghubungi narasumber kunci tersebut dan bersedia memuat klarifikasi apabila tersedia di kemudian hari.

Masyarakat Kecamatan Ambal kini menunggu respons cepat dari instansi berwenang untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta keamanan infrastruktur publik yang menjadi hak dasar warga.

(TIM/RED)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Berita utama

Posyan Nataru Polresta Sidoarjo di Terminal Purabaya Bertemakan Kastil, Bermacam Inovasi Pelayanan

Berita utama

Giat Jum’at Berkah, Si Humas Polres Rembang Bersama Bhayangkari Bagi-bagi Nasi Kotak

Berita utama

Peringati HUT TNI Ke 80 Tahun 2025 Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara

Berita utama

Personel Gabungan Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi

Berita utama

Polisi Kity Tokan Di Sorot Komisi Hukum DPR-RI Setelah Halim Ungkap Rekayasa Kasusnya

Berita utama

TNI dan Warga Gotong Royong Atasi Pohon Tumbang di Sungai Tabu Darat

Berita utama

Karo Ops Polda Jateng Melakukan Pemantauan Kesiapan Jalur Mudik di Wilkum Sragen