Home / Berita utama / KRIMINAL / News / Peristiwa

Jumat, 18 September 2026 - 19:25 WIB

Dua Jurnalis Salatiga Terlibat Perkelahian; Tim Hukum Dorong Restorative Justice

Dua Jurnalis Salatiga Terlibat Perkelahian; Tim Hukum Dorong Restorative Justice

Dua Jurnalis Salatiga Terlibat Perkelahian; Tim Hukum Dorong Restorative Justice

MEDIAKPK.COM SALATIGA — Dua orang yang berprofesi di bidang media, FJ dan SA, terlibat perkelahian di area parkir Toko Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, pada Jumat malam, 12 September 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kejadian beredar di media sosial. Kedua pihak dilaporkan mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga.

Berdasarkan keterangan tim hukum yang mendampingi kedua pihak, insiden bermula dari perselisihan secara lisan yang diduga dipicu kesalahpahaman. Tim hukum menyebut kedua pihak berada dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol sebelum perselisihan berkembang menjadi kontak fisik.

Tim hukum juga membantah narasi yang menyebut peristiwa tersebut sebagai pengeroyokan. Menurut mereka, berdasarkan informasi yang diterima, kejadian melibatkan kedua pihak yang berselisih dan keduanya sama-sama mengalami luka.

Setelah kejadian, FJ disebut membantu membawa SA ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Keduanya kemudian menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Pimpinan Sukindar Law Firm, Sukindar, S.H., yang mendampingi perkara tersebut, mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan pemulihan kondisi kedua klien serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

“Ini adalah perkelahian sesama kawan media, bukan pengroyokan terencana seperti yang dinarasikan di luar. Keduanya sama-sama korban dan sama-sama terluka. Faktanya, Pak FJ-lah yang mengantar Pak SA ke RSUD Salatiga pasca kejadian,” kata Sukindar, Jumat (18/9/2026).

Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan video CCTV secara sepihak yang bisa menyesatkan opini publik. Kami serahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polresta Salatiga dan kami dorong penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif), mengingat keduanya adalah teman,” ujarnya.

Sementara itu, perkara tersebut disebut masih dalam proses penyidikan oleh Polresta Salatiga. Tim hukum yang beranggotakan lima advokat, di antaranya Prija Maxi Theozipa, S.H., Eko Affandy, S.E., S.H., Danang Khoirudin, S.H., S.T., dan Najwa Amalia Khairani, S.H., menyatakan akan mengawal proses hukum secara profesional.

Selain memastikan pendampingan hukum, tim juga mendorong komunikasi dan mediasi antara kedua pihak. Pendekatan keadilan restoratif dinilai dapat menjadi salah satu opsi penyelesaian apabila memenuhi ketentuan hukum dan disepakati para pihak.

Tim hukum menekankan pentingnya menghindari pemberian stigma terhadap kedua pihak selama proses hukum masih berlangsung. Status dan konstruksi perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait informasi elektronik. Pemberitaan ini juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polresta Salatiga, keluarga kedua pihak, maupun institusi tempat keduanya bekerja apabila terdapat informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik.

(TIM/RED)

Share :

Baca Juga

Berita utama

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., Pimpin Operasi Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan dan Pelanggaran Kasat Mata Terhadap Pengendara

Berita utama

Polres Nganjuk Optimalkan KRYD Sebulan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Berita utama

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Kopda Edy Purwanto Aktif Dampingi Warga Binaan

Berita utama

Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Dukung Kelancaran Agenda Nasional

Berita utama

Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu di Amankan Satresnarkoba

Berita utama

Program TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Terus Genjot Rehab RTLH di Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan