MEDIAKPK.COM MALANG – Polres Malang Polda Jatim bersama unsur gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merembet ke kawasan Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kebakaran tersebut sebelumnya terpantau di kawasan Blok Watangan dan Blok Watu Gede, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kondisi angin yang cukup kencang pada Sabtu (12/9/2026) sore membuat pergerakan api mengarah ke barat hingga mendekati kawasan hutan di sekitar Pos Jemplang.
Hingga Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, kobaran api masih terlihat di area perbukitan Pos Jemplang, tepatnya di depan pos atau sebelah selatan kawasan Bromo Hillside.
Polres Malang kemudian memperkuat personel dan sarana pendukung untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak semakin meluas.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur karena kondisi medan dan cuaca menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Personel Polres Malang kami terjunkan untuk membantu penanganan di lapangan. Bersama petugas gabungan, kami berupaya memadamkan api sekaligus mencegah perambatan ke area lainnya,” ujar AKP Budiono, Minggu (13/9/2026).
Untuk mendukung operasi tersebut, Polres Malang mengerahkan truk tangki air guna memastikan kebutuhan air bagi petugas di lokasi. Armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Malang, PT Pindad, PT Bentoel, serta sejumlah instansi terkait turut diperbantukan dalam penanganan.
Selain menyasar kobaran api utama, petugas juga melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan bara yang tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
“Penanganan dilakukan secara multisektor karena medan perbukitan cukup berat, ditambah kondisi angin yang berubah-ubah,” jelasnya.
Estimasi sementara menunjukkan area hutan yang terdampak di sekitar Pos Jemplang mencapai sekitar 20 hektare. Vegetasi yang terbakar antara lain cemara gunung, mentigen, akasia, serta semak belukar.
Di lapangan, petugas menerapkan sejumlah metode untuk mengendalikan pergerakan api. Pemadaman dilakukan menggunakan selang dari hydrant portabel, sprayer elektrik, penyiraman manual, hingga pembuatan sekat atau pemutusan jalur api dengan memanfaatkan dahan pohon.
Batang pohon yang masih mengeluarkan bara juga dipotong dan ditangani untuk menghilangkan potensi munculnya titik api baru.
Demi keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilisasi kendaraan pemadam, akses jalur penghubung Desa Ngadas, Kabupaten Malang, menuju Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, sementara ditutup bagi masyarakat umum.
Polres Malang mengimbau warga maupun wisatawan untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti seluruh arahan petugas selama proses penanganan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan mematuhi arahan petugas. Angin masih cukup kencang, sehingga kewaspadaan dan keselamatan bersama harus menjadi perhatian utama,” pungkas AKP Budiono.
(m rosid)








