Home / KRIMINAL / News / POLRI

Kamis, 10 September 2026 - 22:20 WIB

Polres Ngawi Bongkar Komplotan Pencuri Diesel Alkon, Lima TKP Berhasil Diungkap

Keterangan Foto:
Petugas Satreskrim Polres Ngawi mengamankan dua tersangka pencurian mesin diesel alkon beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Ngawi mengamankan dua tersangka pencurian mesin diesel alkon beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

NGAWI MEDIAKPK.COM – Jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel penyedot air atau alkon yang meresahkan para petani. Dua orang tersangka diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah area persawahan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BP (31) dan WJA (22), warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Keduanya ditangkap pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan, yang berada di jalur perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim AKP Pras Ardinata menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan seorang petani yang kehilangan mesin diesel alkon di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa kedua tersangka diduga menggunakan modus dengan berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar persawahan.

Saat menemukan mesin diesel yang terpasang di lahan dan tidak sedang diawasi, keduanya kemudian membongkar mesin tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor.

“Pelaku memanfaatkan kondisi malam dan minimnya pengawasan di area persawahan. Mesin yang sudah dilepas kemudian dibawa dan dijual ke luar daerah,” jelasnya.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyidikan dan menemukan indikasi bahwa aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi. Sedikitnya lima TKP berhasil diidentifikasi, meliputi wilayah Widodaren, Pengkol Kecamatan Mantingan, kawasan Monumen Suryo Kecamatan Kedunggalar, serta Kedunglengki Kecamatan Mantingan.

Mesin diesel hasil pencurian kemudian diduga dijual ke sejumlah wilayah di luar Ngawi, antara lain Sragen hingga Yogyakarta. Hasil penjualan tersebut dibagi oleh kedua tersangka dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit diesel alkon merek Nero AJD GX 160 warna merah yang diduga milik korban. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Ngawi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain serta mendalami keterlibatan tersangka dalam perkara serupa di lokasi berbeda.

AKP Pras mengingatkan para petani agar meningkatkan pengamanan terhadap peralatan pertanian, khususnya mesin diesel yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak meninggalkan peralatan pertanian tanpa pengamanan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Berita utama

Sehari Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Finishing Pengecetan Pintu MCK Masjid Jamuatul Muslimin

Berita utama

Kompolnas Awards 2026: Dua Inovasi Bhabinkamtibmas di Jateng Jadi Sorotan

Berita utama

Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya: Wujud Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan SIM

Berita utama

Unit PPA Polresta Sidoarjo Sosialisasikan BERLIAN di Sekolah Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying

Berita utama

Terbongkar di Surabaya, Jaringan Scamming Internasional Libatkan WN China, Taiwan, dan Jepang

Berita utama

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

Berita utama

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polresta Malang Kota Targetkan Lahan 26,35 Hektar untuk Kuartal IV