GRESIK – Kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perhatian khusus ditunjukkan Polres Gresik Polda Jawa Timur. Jajaran kepolisian memberikan pendampingan kepada RA (14), remaja perempuan asal Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang mengalami persoalan emosional akibat trauma masa lalu.
Kondisi RA diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Remaja tersebut disebut mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi dan perilakunya. Situasi yang dialaminya semakin berat setelah kedua orang tuanya bercerai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mencari langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan RA.
Dalam prosesnya, kepolisian melibatkan Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dikelola Ipda Purnomo. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu RA memperoleh penanganan medis maupun psikologis secara bertahap.
Pendekatan secara persuasif akhirnya membuahkan hasil. Setelah dilakukan komunikasi interpersonal dan melibatkan keluarga, RA bersedia dibawa untuk menjalani proses pemulihan lebih lanjut.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).
RA selanjutnya dibawa ke Lamongan untuk mengikuti program pemulihan dengan pendampingan Ipda Purnomo. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan harapan kondisi emosional RA semakin stabil dan mampu kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
AKBP Ramadhan mengatakan, proses pendampingan terhadap RA mengedepankan pendekatan humanis. Peran keluarga juga dinilai penting dalam membantu proses pemulihan, terlebih RA masih berada pada usia yang membutuhkan dukungan dan perhatian lingkungan sekitarnya.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” ujarnya.
Sementara itu, ibu kandung RA, Sujani, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Gresik dan seluruh pihak yang telah membantu putrinya mendapatkan pendampingan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” tutur Sujani.
Pendampingan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polres Gresik terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan, khususnya anak dan remaja yang menghadapi persoalan psikologis.
Dengan dukungan kepolisian, keluarga, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan sosial dan psikologis, RA diharapkan dapat melewati masa sulitnya, memulihkan kondisi emosional, dan kembali menempuh pendidikan untuk menyongsong masa depan.
M.ROSIT








