Home / KEPOLISIAN / Nasional / News / POLRI

Rabu, 9 September 2026 - 18:43 WIB

Pusat Studi Kepolisian Dorong Mahasiswa Kritis Mengawal Reformasi Birokrasi Polri

Keterangan Foto:
Kegiatan bedah buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi kepolisian untuk membahas gagasan reformasi birokrasi serta transformasi Polri.

Keterangan Foto: Kegiatan bedah buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi kepolisian untuk membahas gagasan reformasi birokrasi serta transformasi Polri.

JAKARTA MEDIAKPK.COM  – Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus memperkuat perannya sebagai ruang akademik untuk mengembangkan pemikiran dan kajian terkait transformasi institusi kepolisian. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui bedah buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).

Forum akademik tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025. Selain itu, hadir pula 20 perwakilan Sepolwan. Diskusi juga dapat diikuti masyarakat melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang mencatat 3.878 penayangan hingga kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan ekosistem akademik yang digagas Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Pusat Studi diarahkan bukan sekadar menjadi tempat bertukar pandangan, tetapi juga ruang untuk menghasilkan penelitian, karya ilmiah, buku, serta rekomendasi yang dapat mendukung kemajuan kepolisian.

Bedah buku menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. sebagai pemateri. Sementara Dr. Yopik Gani, S.IP., M.Si. dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. tampil sebagai narasumber. Diskusi dipandu Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Reformasi Membutuhkan Gagasan dan Inovasi

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo mengatakan perubahan di tubuh kepolisian harus terus didorong melalui pemikiran dan inovasi yang mampu menjawab perkembangan masyarakat.

Menurutnya, reformasi Polri tidak sebatas persoalan perubahan struktur organisasi. Profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, budaya institusi, hingga kemampuan polisi menjaga keteraturan sosial juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Ia menilai Polri perlu memiliki keberanian untuk terus melakukan pembaruan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan responsif.

Sementara itu, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam proses reformasi.

Mahasiswa maupun pemimpin kepolisian, menurutnya, harus memiliki kemampuan berpikir kritis, mandiri, kompeten dan adaptif. Mereka juga dituntut mampu merumuskan gagasan, menemukan solusi, mengambil keputusan serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang dibuat.

Kompetensi, pengetahuan, pengalaman, kemauan untuk terus belajar dan komitmen disebut menjadi modal penting dalam membangun kepemimpinan.

“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegas Chryshnanda.

Ia juga mendorong terbentuknya birokrasi kepolisian yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Polisi dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjadi pemecah persoalan atau problem solver yang adaptif.

Perubahan Kultur Jadi Bagian Penting

Dr. Yopik Gani menyampaikan bahwa reformasi kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi dimensi struktural, instrumental dan kultural.

Perubahan aturan maupun organisasi saja dinilai belum cukup. Reformasi juga perlu menyentuh pola pikir, budaya kerja, kompetensi personel serta pola hubungan antara polisi dan masyarakat.

Ia turut menyoroti konsep smart policing yang menggabungkan kekuatan personel, pemanfaatan teknologi dan partisipasi masyarakat.

Teknologi, kata Yopik, harus ditempatkan sebagai alat untuk meningkatkan kemampuan kepolisian tanpa menghilangkan unsur kemanusiaan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan, dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” ujarnya.

Dr. Vita Mayastinasari menambahkan, buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian memuat beragam pemikiran dan pengalaman para praktisi senior mengenai perjalanan serta tantangan kepolisian.

Sejumlah isu dibahas dalam buku tersebut, mulai dari reformasi Polri, birokrasi, perkembangan teknologi dan kejahatan siber, kriminalitas, dinamika tugas kepolisian, penanganan krisis hingga kehidupan anggota Polri.

Keragaman pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian merupakan proses yang terus berjalan dan harus mengikuti perubahan lingkungan strategis maupun perkembangan masyarakat.

Mahasiswa Turut Mengkritisi Gagasan Reformasi

Diskusi berlangsung interaktif dengan keterlibatan mahasiswa yang menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait reformasi kepolisian.

Salah satu mahasiswa S2 MIK mempertanyakan peran pendidikan akademik bagi anggota Polri dalam menghadapi persoalan penegakan hukum, terutama dalam penggunaan diskresi dan pendekatan restorative justice.

Chryshnanda menjelaskan bahwa tugas polisi tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan.

Karena itu, penggunaan diskresi maupun restorative justice harus tetap berpijak pada hukum, keadilan, kemanusiaan dan kepentingan masyarakat. Setiap kewenangan harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab serta tidak didasarkan pada kepentingan pribadi.

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan reformasi kultural dan penerapan sistem merit agar loyalitas personel lebih diarahkan kepada institusi dibandingkan individu maupun kelompok tertentu.

Menurut Chryshnanda, perubahan kultur harus dibangun melalui pembenahan sistem dan birokrasi. Pendekatan personal atau paternalistik tidak cukup untuk mewujudkan perubahan institusional.

Diperlukan sosok pemimpin transformatif yang mampu membangun tim perubahan, meningkatkan literasi, memperkuat kompetensi dan sistem merit, sekaligus mengembangkan smart policing serta mekanisme pengawasan.

48 Buku Jadi Bagian dari Ekosistem Pusat Studi

Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus mengembangkan aktivitas akademiknya melalui penelitian, diskusi, penulisan dan penerbitan karya ilmiah.

Dalam perkembangannya, telah lahir 48 buku yang berada dalam ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian. Tema yang diangkat cukup beragam, antara lain ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, reformasi birokrasi, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.

Sejumlah karya tersebut juga telah dibawa ke ruang diskusi untuk dikaji dan diuji secara akademik, termasuk karya yang ditulis Wakapolri.

Kehadiran buku-buku itu diharapkan tidak berhenti sebagai koleksi literasi. Karya tersebut dapat menjadi referensi bagi anggota Polri maupun mahasiswa dalam memperkaya pengetahuan dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan seperti bedah buku, gagasan yang dituangkan dalam karya ilmiah dapat kembali diuji melalui diskusi. Dari proses tersebut diharapkan muncul pemikiran baru yang kemudian dapat dikaitkan dengan kebutuhan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pola tersebut menjadi bagian dari upaya mengembangkan evidence-based policing, yakni pendekatan kepolisian yang menjadikan pengetahuan, penelitian dan bukti sebagai salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan serta menjalankan tugas.

Pusat Studi Ilmu Kepolisian pun diharapkan terus menjadi ruang pertemuan antara akademisi, praktisi, mahasiswa dan anggota Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian yang relevan dengan persoalan masyarakat.

Dengan demikian, dinamika akademik tidak berhenti di ruang diskusi. Pengetahuan yang lahir dari kampus dapat bertemu dengan persoalan di lapangan untuk mendorong terwujudnya kepolisian yang semakin profesional, modern, humanis, adaptif dan dipercaya masyarakat.

(m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Berita utama

Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan

Berita utama

Ajak Pelihara Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi dengan Para Kades Jelang Pilkada

Berita utama

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota

Berita utama

Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

Berita utama

Polres Trenggalek Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba, 3 Diantaranya Residivis

Berita utama

Sejarah Singkat Hari Juang Polri yang Diperingati Hari Ini

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo