JEMBER MEDIAKPK.COM — Polres Jember Polda Jawa Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengajak warga menggunakan Super App Polri sebagai pintu akses berbagai layanan kepolisian.
Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kepolisian tanpa harus menggunakan banyak platform berbeda. Sejumlah layanan dapat diakses dalam satu aplikasi, mulai dari layanan darurat 110 dan SOS, ETLE, SP2HP, Dumas, SIM, SKCK, STNK, hingga pelaporan kehilangan dan laporan polisi.
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait kegiatan dan layanan Polri, termasuk layanan kesehatan serta berbagai informasi kepolisian lainnya.
Kapolres Jember AKBP Alaidin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah mengatakan, pemanfaatan Super App Polri merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik agar semakin mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, integrasi berbagai layanan dalam satu aplikasi dapat memberikan kemudahan sekaligus membuat masyarakat lebih efisien dalam memperoleh informasi maupun pelayanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat Jember memanfaatkan Super App Polri. Melalui layanan digital ini, berbagai kebutuhan pelayanan kepolisian dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan praktis,” ujar Ipda Firmansyah, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, Super App Polri juga menyediakan fitur e-Survey yang memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima. Masukan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Ipda Firmansyah menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan bukan hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri membangun pelayanan yang transparan, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan Super App Polri, Polres Jember ingin melayani dengan integrasi dan mengabdi dengan teknologi,” pungkasnya. M.ROSIT








