Home / Nasional / News

Selasa, 8 September 2026 - 09:13 WIB

Wakapolri Dorong Perubahan Strategi Penanganan Karhutla, Perkuat Prediksi dan Kolaborasi

Keterangan Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Keterangan Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

JAKARTA MEDIAKPK.COM — Polri mendorong perubahan mendasar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya penanggulangan tidak lagi cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus mengedepankan langkah antisipatif melalui pemanfaatan teknologi, penguatan peran masyarakat, perlindungan ekosistem, respons cepat, penegakan hukum hingga komunikasi publik.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 322 personel yang diberangkatkan terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka akan menjalankan tugas selama 10 hari di empat wilayah prioritas, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Penugasan tersebut melanjutkan pengerahan sebelumnya terhadap 189 peserta didik. Gelombang kedua sekaligus menjadi bagian dari mekanisme kesinambungan dan pergantian personel di lapangan.

Dedi meminta para peserta tidak sekadar menjalankan kegiatan penyuluhan. Mereka juga diminta melihat langsung bagaimana sistem penanganan karhutla berjalan serta melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan di lapangan.

“Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang,” tegasnya.

Perkuat Prediksi Sebelum Api Muncul

Menurut Wakapolri, pola predictive policing harus menjadi salah satu fondasi utama dalam menghadapi karhutla. Data hotspot, kondisi cuaca, muka air tanah, karakteristik lahan gambut, rekam jejak kebakaran serta dukungan drone, satelit dan kecerdasan buatan perlu diintegrasikan untuk menentukan wilayah yang memiliki risiko tinggi.

Dengan pendekatan tersebut, sumber daya dapat digerakkan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare yang tersebar di 38 provinsi.

Hotspot tertinggi tercatat pada Agustus sebanyak 58.243 titik, sedangkan sepanjang September hingga 6 September tercatat 38.237 titik.

Dari total hotspot tersebut, sebanyak 23.228 titik atau 20,4 persen telah diverifikasi sebagai titik api. Sebanyak 26.302 titik atau 23,1 persen masih belum terverifikasi, sementara 64.086 titik atau 56,4 persen dinyatakan bukan titik api. Pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik.

Kondisi Gambut Tak Bisa Diabaikan

Penanganan karhutla juga harus mempertimbangkan faktor ekologis, terutama kondisi lahan gambut.

Berdasarkan data SiTMAT KLH per 6 September, sejumlah wilayah masih berada dalam kondisi sangat rawan akibat rendahnya muka air tanah. Kondisi tersebut antara lain tercatat di Kalimantan Tengah -143 cm, Kalimantan Barat -163 cm, Sumatera Selatan -231,1 cm, Kalimantan Timur -142,6 cm, Riau -209 cm dan Kalimantan Utara -137 cm.

Dedi menilai kondisi gambut yang kering membuat pemadaman semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Karena itu, pengelolaan tata air melalui pembangunan sekat kanal, embung, sumur bor hingga restorasi hidrologis perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan.

“Jangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi,” ujarnya.

Bangun Collaborative Policing

Wakapolri juga menekankan pentingnya collaborative policing dalam menghadapi karhutla. Penanganan harus melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat tapak.

Pada tingkat nasional, sinergi melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri dan TNI.

Sementara di daerah, koordinasi melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH dan pemerintah daerah. Di tingkat lapangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala desa, tokoh adat, masyarakat serta korporasi juga harus dilibatkan.

Dalam situasi darurat, pemerintah daerah menjadi leading sector dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangannya.

Penegakan Hukum Menyasar Individu dan Korporasi

Aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Wakapolri meminta penyidik tidak hanya melihat pelaku yang berada di lapangan, tetapi menelusuri keseluruhan rantai pertanggungjawaban apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi.

Hingga 6 September 2026, terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla. Rinciannya 192 perkara perorangan dan delapan perkara korporasi, dengan 138 tersangka serta luas areal perkara mencapai 8.637,35 hektare.

“Kalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya,” tegas Dedi.

Komunikasi Publik Jadi Bagian Penanganan

Penanganan karhutla tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Berdasarkan pemantauan periode 1 Agustus hingga 6 September 2026, tercatat 117.022 penyebutan terkait karhutla dengan potensi jangkauan mencapai 1,67 miliar tayangan.

Sentimen yang muncul didominasi netral sebesar 83,2 persen, negatif 13 persen dan positif 3,8 persen.

Volume percakapan tertinggi tercatat pada 2 September dengan 7.466 penyebutan. Sementara sentimen negatif tertinggi mencapai 27,7 persen pada 21 Agustus, bersamaan dengan munculnya tagar #PrayForKalimantan.

Percakapan berasal dari media daring sebesar 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen. Adapun bobot suara institusi tercatat baru 2,48 persen.

Karena itu, Dedi meminta komunikasi krisis menjadi bagian integral dari penanganan karhutla. Informasi mengenai langkah dan kehadiran pemerintah perlu disampaikan secara tepat agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan di lapangan.

“Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat,” ujarnya.

Tiga Transformasi Utama

Wakapolri merumuskan tiga perubahan fundamental yang harus menjadi arah baru dalam penanganan karhutla.

Pertama, mengubah pola reaktif menjadi antisipatif.

Kedua, memperluas penanganan dari pelaku individual menjadi individual dan korporasi.

Ketiga, menggeser pola kerja sektoral menjadi multi-stakeholder.

Ia meminta para personel yang ditugaskan tidak berhenti pada kegiatan operasional, tetapi mampu menghasilkan evaluasi dan rekomendasi yang dapat diterapkan.

“Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret,” pungkasnya.

Pengerahan 322 personel tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat sistem penanganan karhutla. Pendekatan baru diarahkan tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga memprediksi risiko, mencegah kebakaran, menjaga ekosistem, memberdayakan masyarakat, mengintegrasikan sumber daya, memperkuat penegakan hukum serta membangun komunikasi publik yang efektif.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Taburkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan Polres Madiun dan Bhayangkari Gelar Baksos

Berita utama

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita utama

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Berita utama

Turut Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Berita utama

Merasa Terhasut Oleh Gede Suarsana, Warga Bebetin Bikin Surat Pencabutan Kuasa Dan Pengakuan Telah Terhasut

Berita utama

Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru

Berita utama

Gerak Cepat, Polisi bersama TNI dan BPBD Evakuasi Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bangkalan

Berita utama

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek