Home / DPRD DEMAK / News / PEMERINTAHAN / POLITIK

Senin, 7 September 2026 - 14:47 WIB

DPRD Demak dan Bupati Sepakati KUA-PPAS, Anggaran 2027 Difokuskan pada Prioritas Warga

Keterangan foto:
Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE memimpin Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Keterangan foto: Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE memimpin Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

DEMAK MEDIAKPK.COM – DPRD Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jumat (21/8/2026), dengan agenda lain berupa penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, yang memimpin rapat menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif terus didorong agar berlangsung tepat waktu, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembahasan KUA-PPAS ini kita dorong agar berfokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi daerah,” ujar Zayinul Fata.

Ia menambahkan, penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang muncul di lapangan.

Sementara itu, KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan program pembangunan Kabupaten Demak pada tahun mendatang. Penyusunan tersebut diarahkan agar kesinambungan pembangunan daerah tetap terjaga sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Demak menyatakan akan terus mengawal proses penganggaran hingga tahap pelaksanaan agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

REDAKSI KPK

Share :

Baca Juga

Berita utama

STIK Lemdiklat Polri Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita utama

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Berita utama

Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

Berita utama

Gubernur Lemhannas RI Tekankan Peserta P3N 25 Miliki Empat Karakter Utama Kepemimpinan Nasional

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 10 Orang Tersangka

Berita utama

Antisipasi Anthrax, Pemprov Jateng Distribusikan 21.000 Dosis Vaksin

Berita utama

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Berita utama

Beredar Video Tawuran Korban Dibacok, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Hoax, Kejadian Di Bogor