Home / Hukrim / KRIMINAL / News

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

SPBU 44.593.17 Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

Diduga Jadi Lokasi Pengisian Berulang Solar Subsidi, Armada Fuso Disorot

KUDUS MEDIAKPK.COM — Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 44.593.17, Jalan Raya Kudus–Pati Km 13, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi sorotan tim investigasi mediaKPK.com.

Pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 01.11 WIB, tim investigasi mediaKPK.com memantau adanya sebuah armada Fuso box warna merah dengan nomor polisi H 8706 CF yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi.

Aktivitas tersebut dinilai mencurigakan lantaran armada tersebut diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan cara bolak-balik ke SPBU.

Tim investigasi kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pengemudi armada Fuso tersebut di lokasi SPBU. Saat dikonfirmasi, pengemudi mengaku bahwa kendaraan yang digunakannya merupakan milik seseorang bernama Heru.

«“Iya mas, ini armada milik Mas Heru, tapi aku baru pertama ini ikut sama bos Heru,” ujar pengemudi tersebut saat dikonfirmasi.»

Pengemudi juga membenarkan bahwa armada tersebut digunakan untuk mengambil BBM jenis solar bersubsidi dengan melakukan pengisian secara berulang.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut, khususnya apabila benar terdapat aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama.

Penggunaan BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan penyalahgunaan maupun pembelian secara berulang dengan modus tertentu perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Tim investigasi mediaKPK.com meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta menelusuri aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran atau penggunaan BBM bersubsidi, pihak yang terbukti terlibat diharapkan dapat diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

APH diminta tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut.

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola SPBU 44.593.17 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian berulang tersebut.

MEDIAKPK.COM BERSAMBUNG……….???

Share :

Baca Juga

Berita utama

KPK Minta Pemda Flotim Segera Bayar Jasa Covid-19 Rp 5,6 Miliar

Berita utama

Satgas TMMD, Kodim 1002/HST Gandeng Kejaksaan Negeri Gelar Penyuluhan Hukum di Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Kota Malang menggelar acara Haul Eyang Sribu yang ke 10 kalinya

Berita utama

Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global

Berita utama

Dandim 1002/HST Bersama Anggota Laksanakan Sholat Jum’at di Masjid Nurul Muhtadin

Berita utama

Polres Ponorogo Kembali Gelar Baksos Apresiasi Tukang Becak dan Ojol Solid Jaga Kambtimas

Berita utama

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak