Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 21 Desember 2023 - 23:13 WIB

Kejari Sragen Musnahkan 41 Barang Bukti Kasus Kejahatan

Kejari Sragen Musnahkan 41 Barang Bukti Kasus Kejahatan

Kejari Sragen Musnahkan 41 Barang Bukti Kasus Kejahatan

 

Sragen, mediakpk.com| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen menggelar pemusnahan barang bukti atas perkara yang telah mempunyai Keputusan tetap (Incracht Van Gewijsde). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Sragen Selasa (19/12/2023).

Pemusnahan barang bukti dihadiri pula perwakilan Forkopimda Sragen, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sragen, Virginia Hariztavianne mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan Juli hingga November 2023, sebanyak 41 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 56 gram sabu, 22,103 gam ganja, 17.086 obat terlarang, 125 butir psikotropika, sajam berupa satu pedang dan satu pisau, 233.600 batang rokok ilegal, Rp5,2 juta uang palsu, dan barang bukti kasus penggelapan berupa satu potong kaos dan celana.

“Untuk itu pada hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, psikotropika yang pemusnahannya dengan cara diblender, dengan air atau zat kimia atau dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi,” ucap Virginia Hariztavianne

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahan dihancurkan dengan mesin penghancur, atau dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

“Dengan dilakukan pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang, dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggng jawab sehingga suasana dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sragen menjadi aman tenteram dan kondusif,” pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Lalu – Lintas Dimalam Tahun Baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Di Suramadu

Berita utama

Polda Jatim Peringati Hari Ibu Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita utama

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita utama

Bupati Semarang Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Berita utama

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Dandim 1009/Tanah Laut Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah

Berita utama

Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama

Berita utama

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Berita utama

Serangkaian Kegiatan HUT KAI Ke-17, DPD Kongres Advokat Indonesia Jatim Penyuluhan Hukum Dan Konsultasi Gratis