Home / Berita utama / News / POLRI / TAG

Selasa, 1 September 2026 - 18:21 WIB

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

Berita utama

Senyum Sumringah Warga , Peroleh Beras Murah dari Polres Gresik di Hari Pangan Sedunia

Berita utama

Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

Berita utama

Kadus Semanas Dampingi Tim Wasev Itdam XII/Tpr Tinjau Sasaran Fisik TMMD ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

Berita utama

Antisipasi Kenakalan Remaja, Anggota Polsek Sarang Patroli Ke Pemukiman Penduduk

Berita utama

Bea Cukai dan APH diduga Gagal dalam memberantas rokok iiegal di Pangkalpinang Bangka Belitung

Berita utama

Kader Posyandu Mawar Meriahkan Penyambutan Tim Wasev di Lokasi TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas