Home / Berita utama / NARKOBA / News / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

SURABAYA MEDIAKPK.COM Pernah di penjara pada 2017 lalu, tak membuat penjaga warung kopi ini kapok. Dirasa kurang dalam penghasilan sehari-hari, pria inisial ZA (35), kembali menekuni usaha yang dulu menjerumuskan ke penjara.

Pria asal Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya tersebut kembali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. ZA nekat kembali menjadi budak bandar usai tergiur upah lumayan dalam sekali kirim.

Pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggrebek rumah ZA.

Benar saja, informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penyelesaian hingga membekuk pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan terhadap ZA dilakukan anggota pada Rabu, 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00
WIB.

Pengakuannya, sabu yang disita sebagai barang bukti sebanyak 9 bungkus plastik klip dengan berat total 0,666 gram, diterima dari seorang bandar.

“VR adalah seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2017, dia mendapatkan sabu dari bandar inisial RBT, yang kini sebagai DPO dan sedang kami kejar,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/8/2026).

Tersangka ZA dalam penyidikan mengaku sudah mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari bandar RBT (DPO) sebanyak 3 kali.

ZA sendiri juga mengatakan jika dia terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena untuk menambah penghasilan. Dalam menjaga warung kopi dirasa kurang sehingga berusaha mencari tambahan.

“Penghasilan dari jaga warung masih kurang. Dalam mengedarkan sabu, saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, per gramnya,” aku pelaku ZA.

Anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya dari ZA ini, selain sabu total seberat 0,666 gram, juga menyita uang Tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.000.000, 1 skrop plastik warna hijau, 1 skrop plastik warna putih, 1 timbangan, 1 bendel plastik klip, Tas, dan Hp(

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Laksanakan PAM Nataru di Pos Pelayanan Simpang Bentok

Berita utama

Sebanyak 2.503 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Madura United

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Desa Limbar

Berita utama

Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Berita utama

Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

Berita utama

Pemkot Pontianak Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Komitmen Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Berita utama

Asintel Danlantamal XII Hadiri Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kalbar Pilkada 2024

Berita utama

Sasar Dua Desa di Kecamatan Pelaihari, Pasis Sesko TNI Beri Penyuluhan Pencegahan dan Bahaya Karhutla