Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KRIMINAL / Peristiwa / POLRI / TAG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan tersangka pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, tersangka juga memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa.

“Tersangka saudara BS (23), asal Madiun yang kita amankan kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo,” ujar AKBP Dodi, Kamis (13/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat tersangka berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi.

Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,”kata AKBP Dodi.

Pada ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Selain itu juga disita Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.(
m rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Situbondo Bersama TNI, Sinergi Gelar Patroli Pastikan Masa Tenang Jelang Coblosan Pilkada Aman

Berita utama

Polres Mojokerto Salurkan 32 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga di Kaki Gunung Penanggungan

Berita utama

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengerjaan Siring Kiri Kanan Box Culvert

Berita utama

Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Kab. Purwakarta

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Maksimalkan Akhir Pekan dengan Pemasangan Siring Badan Jalan

Berita utama

Polres Ngawi Kawal Ketat Pengiriman Hasil Hitung Suara Pilgub ke KPU Jatim

Berita utama

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Berita utama

Tour of Kemala 2025 Resmi Dimulai, 324 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta