Sambas – Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang tengah dilakukan adalah pengecatan lisplang rumah sebagai bagian dari tahapan akhir pembangunan, Selasa (4/8).
Pengecatan lisplang tersebut tidak hanya bertujuan memperindah tampilan bangunan, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan terhadap material agar lebih tahan terhadap perubahan cuaca. Dengan demikian, rumah yang telah direhabilitasi diharapkan menjadi lebih nyaman, aman, serta memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Di tengah aktivitas pembangunan, semangat kebersamaan antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat terus terjalin dengan baik. Warga tampak antusias bergotong royong untuk mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Pasi Ter Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Sulistiono, mengatakan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan penuh ketelitian guna memastikan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan masyarakat.
“Seluruh pekerjaan kami lakukan secara maksimal agar rumah yang direhabilitasi benar-benar layak huni dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi penerimanya,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan TMMD bukan sekadar menghadirkan pembangunan infrastruktur, melainkan juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui budaya gotong royong yang terus dipertahankan.








