SAMBAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian sasaran fisik dengan melaksanakan pekerjaan plester dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Selasa (4/8/2026).
Pekerjaan plester dinding tersebut dilakukan secara bertahap dan penuh ketelitian guna menghasilkan bangunan yang kuat, rapi, serta nyaman untuk ditempati. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi rumah sebelum memasuki tahap penyelesaian akhir.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat tampak bekerja sama dalam menyelesaikan setiap bagian bangunan. Semangat gotong royong yang terus terjaga menjadi faktor penting dalam mempercepat seluruh rangkaian pekerjaan di lapangan.
Selain meningkatkan kualitas bangunan, kegiatan tersebut juga mencerminkan eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program TMMD diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat.
Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas berkomitmen untuk terus mengoptimalkan seluruh pekerjaan agar setiap sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.








