Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Salah satu pekerjaan yang saat ini memasuki tahap penyempurnaan adalah pengecatan dasar pada dinding rumah milik warga, Senin (03/08/2026).
Pekerjaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi rumah karena berfungsi untuk memperkuat daya rekat cat sekaligus melindungi permukaan dinding sebelum memasuki tahap pengecatan akhir. Dengan demikian, hasil yang diperoleh akan lebih rapi, kokoh, dan memiliki daya tahan yang lebih baik.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melaksanakan pekerjaan itu dengan penuh semangat dan ketelitian. Sinergi antara TNI dan warga menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan dilakukan secara maksimal guna memberikan hasil terbaik bagi masyarakat penerima manfaat.
“Proses pengecatan dasar merupakan tahapan penting sebelum pekerjaan akhir dilakukan. Kami ingin memastikan rumah yang direhabilitasi memiliki kualitas yang baik sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya.
Warga penerima bantuan RTLH pun menyambut baik perkembangan pembangunan yang terus berjalan. Mereka mengaku bersyukur karena rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini berubah menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman untuk ditempati.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, diharapkan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat terus terjalin sehingga berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.








