Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau 2026.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi nasional yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda dan Wakapolda dari sejumlah daerah rawan karhutla, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas.
Rapat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan yang berpotensi terjadi selama periode Juli hingga September 2026.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026, Polri memperkuat strategi pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, verifikasi titik panas, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga diterjunkan untuk melakukan pendataan kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak, mulai dari ketersediaan sumber air, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial apabila terjadi peningkatan dampak El Nino.
Pemanfaatan teknologi turut menjadi perhatian utama dalam upaya mitigasi. Polri mengoptimalkan fungsi pusat komando yang terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memantau titik panas secara langsung. Penggunaan drone, kamera pengawas, serta sistem informasi kebakaran juga terus ditingkatkan guna mempercepat proses deteksi dan penanganan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga saat ini, Polri telah melaksanakan 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat koordinasi siaga, 180 kegiatan persiapan aksi, dan 2.850 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Di samping itu, lebih dari 168.500 patroli darat maupun perairan telah dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob. Sistem rayonisasi antarsatuan wilayah juga diterapkan untuk memastikan mobilisasi personel dan perlengkapan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dari sisi penegakan hukum, Polri menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 118 kasus penyelidikan, 30 kasus penyidikan, serta 115 tersangka yang telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden ke dalam tindakan nyata di lapangan.
“Arahan Presiden menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Sinergi antarlembaga, pemanfaatan teknologi, kesiapan personel, serta patroli terpadu terus ditingkatkan untuk menekan risiko kebakaran dan meminimalkan dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah konsolidasi nasional tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat, melindungi kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
M.ROSIT








