PACITAN – Upaya Polres Pacitan dalam menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko.
Menurut Rudi, langkah yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, khususnya para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Ia menilai penertiban lalu lintas bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Semua itu demi keselamatan bersama,” ujar Rudi, Kamis (30/7/2026).
Rudi yang membidangi sektor pendidikan itu mengaku sependapat dengan kebijakan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang menempatkan keselamatan pelajar sebagai prioritas utama.
Menurutnya, anak-anak usia sekolah harus mendapatkan perlindungan dan pengawasan agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya jumlah pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang mengendarai sepeda motor tanpa didampingi orang tua.
Tidak sedikit dari mereka yang berkendara tanpa helm, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melanggar aturan lalu lintas, hingga menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Kalau alat elektronik rusak masih bisa diperbaiki, tetapi kalau sudah menyangkut keselamatan dan nyawa anak, tentu tidak ada gantinya. Risiko seperti ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Rudi.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program edukasi.
Salah satunya adalah program Police Goes to School yang menyasar kalangan pelajar, serta program Polantas Menyapa yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Edukasi ke sekolah melalui program Police Goes to School dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa terus kami lakukan,” ujar AKBP Ayub.
Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap para pelanggar tetap dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kapolres Pacitan juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
“Edukasi dan penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan bersama sekaligus menjaga masa depan anak-anak di Kabupaten Pacitan,” pungkas AKBP Ayub.
M.ROSIT








