Home / Berita utama

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

Saling Lapor di Polrestabes Surabaya, Sengketa Lahan Kupang Segunting Memanas

SURABAYA – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Kupang Segunting III Nomor 48–50, Surabaya, kini memasuki ranah hukum pidana. Kedua belah pihak, yakni Waluyo dan Diana Maharani, sama-sama melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan tindak pidana yang mereka laporkan masing-masing.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, Waluyo mengajukan laporan pengaduan ke Polrestabes Surabaya dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor 975/VII/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam laporannya, Waluyo melaporkan Diana Maharani atas dugaan pemalsuan surat, pemberian keterangan palsu, serta dugaan penyerobotan tanah. Waluyo menyatakan dirinya merupakan ahli waris sah almarhum M. Yasin bin Mustakim, yang berkedudukan sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Mustakim bin Reboe berdasarkan putusan Pengadilan Agama Surabaya.

Waluyo juga mengaku memperoleh kuasa dari para ahli waris untuk mengurus seluruh harta peninggalan keluarga, termasuk tanah yang menjadi objek sengketa. Ia menduga penerbitan sertifikat atas nama Diana Maharani dilakukan dengan menggunakan dokumen ataupun keterangan yang keabsahannya dipersoalkan.

Sementara itu, penyidik Unit Idik II Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya juga tengah menangani laporan yang diajukan oleh Diana Maharani terhadap Waluyo.

Berdasarkan surat permintaan keterangan yang diterbitkan penyidik, Waluyo diminta hadir untuk memberikan keterangan pada Jumat, 31 Juli 2026. Permintaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kekerasan terhadap orang dan atau barang, pengrusakan, serta dugaan memasuki pekarangan tanpa izin yang diduga terjadi pada 17 Juli 2026.

Dengan adanya dua laporan tersebut, sengketa lahan di kawasan Kupang Segunting berkembang menjadi perkara saling lapor atau cross report. Masing-masing laporan akan diproses secara terpisah berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta dokumen yang diajukan oleh para pihak.

Kuasa hukum Waluyo, Hendra Sihombing, membenarkan bahwa dirinya merupakan salah satu sosok yang terlihat dalam video perselisihan yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Benar, itu adalah saya,” ujar Hendra kepada wartawan.

Menurut Hendra, perkara yang terjadi merupakan sengketa kepemilikan lahan dan bukan sengketa penguasaan lahan. Ia menuturkan bahwa kliennya sebelumnya telah menempati lokasi tersebut sebelum akhirnya diminta meninggalkan area oleh pihak lain.

“Yang terjadi adalah sengketa kepemilikan lahan, bukan penguasaan lahan. Klien kami sebelumnya telah menguasai lokasi tersebut, namun kemudian diminta meninggalkan tempat itu. Kami juga tidak melibatkan organisasi masyarakat dalam persoalan ini,” katanya.

Hendra meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kota Surabaya, dapat bersikap netral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap pihak yang memiliki dasar hukum dan dokumen yang sah berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum sambil menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di Polrestabes Surabaya. Baik Waluyo maupun Diana Maharani memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keterangan, menghadirkan saksi, serta menyerahkan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

M.ROSID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Tanjung Perak Amankan Remaja Kelompok Gangster SSTB dan All Star yang Terlibat Bentrokan di Kalilom Lor Surabaya

Berita utama

Pengasuh Ponpes Lirboyo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan Usai Pemilu 2024

Berita utama

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu

Berita utama

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Dongkrak Sektor Perkebunan di Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Aksi Pencurian Kabel Telkom di Surabaya Terus Berulang, Warga Geram Polisi Tak Bertindak Tegas

Berita utama

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

Berita utama

Hadiah timah panas, pelaku curanmor usai melawan dan beraksi di 13 TKP

Berita utama

Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III