Home / Berita utama

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

MEDIAKPK.COM PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

​”Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. “Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)” tambahnya.

​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

( M rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gebyar Pentas Seni dan Tabur Hadiah HUT RI 78 Semarak Desa Dapet.

Berita utama

Polres Ngawi Peduli, Bantu Bedah Rumah Warga Berkebutuhan Khusus di Karangjati

Berita utama

Dandim 1208/Sambas dan Bupati Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Vicon Bersama Presiden RI Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Berita utama

Polda Jatim dan Perguruan Pencak Silat Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Berita utama

Diduga Sipir Rutan Kelas 1 Makassar Aniaya Tahanan di Rutan

Berita utama

PalmCo Perkuat Peran Strategis, Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Program Unggulan KASAD, TNI Manunggal Air Bersih di TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut

Berita utama

Respon Cepat TNI-Polri dan BPBD Tangani Longsor di Patikalain