Home / Berita utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kader Posyandu Desa Tempapan Hulu Sambut Hangat Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-129 Kodim 1208/Sambas

 

Sambas – Suasana penuh kehangatan mewarnai kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD Reguler ke-129 di Desa Tempapan Hulu, Kabupaten Sambas. Kader Posyandu Desa Tempapan Hulu turut menyambut dengan antusias kedatangan rombongan Tim Wasev yang dipimpin Paban I/Ren Sterad, didampingi Dansatgas TMMD Kodim 1208/Sambas beserta unsur Forkopimda, Minggu (26/07).

Sambutan hangat dari para kader Posyandu menjadi bukti nyata dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program TMMD. Kehadiran Tim Wasev tidak hanya untuk meninjau progres pembangunan sasaran fisik dan nonfisik, tetapi juga mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat yang ikut berperan dalam menyukseskan program tersebut.

Para kader Posyandu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Tempapan Hulu, terutama dalam meningkatkan infrastruktur serta mendorong semangat gotong royong antara TNI dan warga.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat sehingga seluruh sasaran TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

Berita utama

Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil

Berita utama

Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

Berita utama

Korban Bom Gereja di Surabaya Terima Penghargaan dari Polri

Berita utama

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

Berita utama

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

Berita utama

Cooling System, Kapolres Sumenep Silaturahmi dengan Para Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU